Jakarta (Lampost.co)—Kabar mengejutkan datang dari pasangan Anji Manji dan Wina Natalia. Wina telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, sesuai dengan domisili.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, membenarkan kabar itu. Dia menyebut Wina melayangkan gugatan cerai Selasa (21/5/2024).
“Sudah terdaftar per hari ini,” ungkap Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, kepada awak media, Selasa (21/5/2024).
Tim pengacara Wina mendaftarkan gugatan tersebut melalui sistem online pengadilan. “Mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum,” ucapnya.
Sampai saat ini belum ada penjelasan secara detail terkait perincian permasalahan hingga Wina menggugat cerai Anji. Termasuk persoalan hak asuh anak dan pembagian harta.
“Dari judulnya, hanya gugatan cerai,” tegas Dadang Karim.
Maka dari itu, Pengadilan Agama Cibinong belum menentukan tanggal persidangan karena berkas gugatan cerai Wina terhadap Anji baru masuk hari ini.
Sebagai informasi, Anji dan Wina menikah pada tahun 2012. Kedua pasangan ini hidup bahagia hingga mendapat karunia dua anak, yakni Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada.