Bandar Lampung (Lampost.co) — Meski sudah tertangkap basah hendak menjadi joki dalam seleksi CPNS Kejaksaan beberapa waktu lalu, RDS (20) belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung. Saat ini mahasiswa ITB tersebut masih berstatus saksi dan tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, RDS (20) saat ini masih berstatus saksi. Sehingga yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Ia menjelaskan, hal itu karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik. Meski begitu polisi memberlakukan wajib lapor. “Terduga pelaku belum dilakukan penahanan karena kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik tapi kami kenakan wajib lapor,” ungkapnya, Senin, 27 November 2023.
Umi menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Semuanya masih berstatus saksi baik joki ataupun pihak pengguna jasa joki.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang diduga bagian dari tim RDS. Menurut Umi, diantara 5 orang lainnya itu juga masih berstatus mahasiswa ITB. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang terduga pelaku yang terlibat,” kata dia.
Polisi telah menaikan proses hukum kasus itu ke tahap penyidikan. Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah melakukan gelar perkara untuk pendalaman. Meski begitu, pihaknya belum mau membeberkan hasil gelar perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku joki seleksi CPNS, merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes.
Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November itu merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan Lampung.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar.
Deni Zulniyadi