Bandar Lampung (lampost-co.preview-domain.com) — Seorang kernet mobil tanki Pertamina, MYA (21) ditangkap Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung karena melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan pria asal Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan itu ditangkap saat sedang berada di SPBU Sukaraja, Telukbetung Selatan, Rabu, 14 Februari sore setelah kejadian.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang menemukan korban tewas bersimbah darah di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum tewas, korban mendapatkan penganiayaan oleh seseorang yang ke luar dari truk tanki Pertamina.
“Diketahui dari keterangan warga, bahwa pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di wilayah itu,” ungkapnya, Senin, 19 Februari 2024.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum melakukan penganiayaan korban melempar truk tanki yang ditumpanginya hingga kaca bagian depan pecah. Hal tersebut membuat tersangka kesal dan mengejar untuk melampiaskan kekesalannya.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku menggunakan sebilah besi panjang. Korban dipukul pada bagian kepala hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.
“Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah besi panjang,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sebilah besi panjang yang digunakan pelaku untuk menganiaya ODGJ. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kedaton untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Umar Robbani)