• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 00:50
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di MBK Divonis Ringan

PutriSalda AndalabyPutriandSalda Andala
21/02/24 - 19:39
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Sidang Polisi Pencuri Mobil

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap dua oknum polisi pencuri mobil di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Dua oknum polisi pencuri mobil Brio Merah di MBK mendapat vonis ringan oleh Malelis Hakim. Pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kedua oknum polisi pencuri mobil itu ialah Chandra Setiawan, anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mendapat vonis satu tahun penjara. Kemudian Fajar Wicaksono yang juga anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mepdapat vonis satu tahun enam bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Sebab pada sidang pembacaan tuntutan, Jaksa menuntut Candra dengan 1,6 bulan penjara dan Fajar dengan 1,10 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim, Sri Wijayanti Tanjung dalam pembacaan vonis menyatakan, kedua oknum polisi itu telah terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Candra Setiawan dengan pidana penjara selama satu tahun. Dan terdakwa Fajar Wicaksono selama satu tahun enam bulan penjara,” kata dia dalam persidangan.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Tri Buana Mardasari tidak keberatan meski masa hukuman lebih ringan. Ia menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menangani perkara ini tersebut.

“Enggak ada, semua sama, cek perkara saya yang perkara seperti ini (pencurian), enggak ada yang dituntut di atas 2 tahun,” ujarnya.

Tuntutan Terlalu Ringan

Sebelumnya, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga mengecam tuntutan ringan terhadap dua oknum polisi tersebut.

“Tuntutan dari Jaksa mengecewakan banyak pihak, jaksa tidak berpegang teguh kepada konsep keadilan. Bisa diduga ada tebang pilih dalam permasalahan ini,” kata dia, Rabu, 24 Januari 2024.

Rifandy menilai jaksa tidak memegang teguh konsep keadilan dalam menuntut perkara ini. Hal ini menciderai institusi penegak hukum, dengan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ia menegaskan bahwa penegak hukum seperti Polri seharusnya mendapat hukuman lebih tinggi ketika melakukan kejahatan. Sebab, tugas mereka adalah memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.

Untuk itu ia juga mendesak Polda Lampung segera mengambil langkah tegas, seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum polisi tersebut. Hal ini penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tags: BERITALAMPUNGPENCURIANPNTANJUNGKARANGSIDANGVONIS
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta satuan tugas (satgas) tingkat bawah aktif melakukan pengawasan lingkungan guna...

Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung meningkatkan patroli malam selama Ramadan untuk mencegah aksi perang sarung yang kerap para remaja...

Berita Terbaru

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co
Hukum

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Read moreDetails
Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

27/02/2026
Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

27/02/2026
Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

27/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Tulang Bawang Selama Ramadan 1447 H/2026 M

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.