Menggala (Lampost.co): Sebanyak 275 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Menggala, Tulangbawang mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah. Satu narapidana (napi) diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Indar Laya mengatakan, momen hari raya keagamaan atau Idulfitri merupakan waktu yang sangat ditunggu-tunggu bagi warga binaan. Yaitu narapidana yang tengah menjalani masa tahanan.
Sebab, kata dia, pada momen Idulfitri, warga binaan yang memenuhi syarat secara substantif dan administratif akan memperoleh remisi khusus. Yaitu potongan masa tahanan.
“Total ada 275 warga binaan yang mendapat remisi. Terdiri dari 274 orang mendapat remisi khusus 1 dan satu warga binaan mendapat remisi khusus 2, atau langsung bebas,” kata Indar Laya, saat menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024.
Indar menjelaskan syarat warga binaan yang mendapatkan remisi adalah narapidana yang sudah menerima vonis berkekuatan hukum tetap.
“Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan,” ujar dia.
Dia berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat. Ia berpesan kepada mereka agar menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Pesan saya agar tidak mengulangi perilaku buruk. Bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga. Harus bisa berkontribusi dalam pembangunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Mari kita tingkatkan ketaqwaan dan meningkatkan keimanan kita. Agar menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.