• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 08:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

3 Orang dari 22 Remaja Jadi Tersangka Kasus 7 Jasad Mengambang di Kali Bekasi

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
24/09/24 - 20:43
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Kasus penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (23/9/2024). Dok/Antara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (23/9/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang pihaknya amankan terkait dengan kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024, pagi.

“Penetapan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam. Ketiganya kita lakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota, ” katanya di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Baca juga: 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi, Polisi Telusuri Identitasnya 

Ade Ary menjelaskan kronologi penetapan tiga orang tersangka tersebut terjadi pada saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul. Tepatnya di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 21 September 2024.

“Dalam proses mendatangi kerumunan, dugaan merupakan lokasi tawuran yang kita lakukan berhasil mengamankan 22 orang. Petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 21 orang dan satu orang diamankan satpam yang di sekitar TKP,” katanya.

Kemudian saat melakukan penahanan tiga dari 22 orang yang diamankan sudah penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tetapkan sebagai tersangka. Dengan dugaan membawa senjata tajam tanpa hak.

Namun Ade Ary belum bisa memastikan apakah selain tiga orang tersangka tersebut masih pihaknya lakukan penahanan atau sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Mungkin masih ada yang kita periksa, yang jelas (sisanya) tidak kita tetapkan tersangka, ” katanya.

Sementara itu terkait jumlah saksi yang pihaknya periksa, Ade Ary menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai para remaja yang terlibat, satpam yang ada di TKP, dan anggota patroli.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Jadi kemarin pemeriksaan yang Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota lakukan terhadap 22 orang. Kemudian ada satu satpam, jadi 23. Sementara yang 9 petugas patroli perintis ada pemeriksaan secara internal oleh Propam. Setelah selesai nanti tim patroli perintis akan ada pemeriksaan oleh tim penyelidik Satreskrim, jadi biar klop nanti, ” jelasnya.

Pihak Keluarga Menjemput

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan dari 22 orang itu sebagian saksi yang sudah pihaknya mintai keterangan, dan sebagian sudah pihaknya pulangkan.

“Karena pihak keluarga sudah menjemput dan sudah kita imbau juga kepada keluarganya untuk memberikan semacam peringatan. Itu untuk memberitakan semacam imbauan kepada anak-anak mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan anak mereka tersebut, ” katanya.

Namun Audy tidak merinci berapa saksi yang sudah pihaknya pulangkan dan berapa yang masih pihaknya tahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi. Tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024, pagi pada pukul 06.00 WIB dan warga laporkan pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu atas dugaan karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: 7 Jasad Kali BekasiBerita NasionalPenemuan 7 Mayat di Sungai BekasiUpdate Kasus 7 Jasad Kali Bekasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.