• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 02:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

6 Saksi Diperiksa Terkait Pembakaran Kantor Balai TNBBS

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
15/03/24 - 14:54
in Hukum, Lampung Barat
A A
Polda

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto:Umar/Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polres Lampung Barat terus melakukan investigasi terhadap kasus pembakaran kantor Balai TNBBS. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui pelaku, dan penyebab masyarakat melakukan tindakan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan saat ini kepolisian telah memeriksa enam orang paska kejadian tersebut. Ke enam orang itu hanya berstatus saksi untuk dimintai keterangan kronologi dan penyebab kejadian.

“Keenam orang tersebut yang kami periksa sebagai saksi adalah orang yang dipandang mengerti terkait pembakaran tersebut,” ungkapnya, Jumat, 15 Maret 2024.

Umi menambahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di lokasi, polisi menyiagakan sejumlah personel di lokasi. Ia berharap masyarakat tidak kembali terpancing provokasi yang dari pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Polisi menduga ada oknum yang melakukan provokasi masyarakat untuk melakukan pengrusakan terhadap kantor Balai TNBBS. Dengan demikian, kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk mengetahui provokator.

Pembakaran itu sendiri terduga akibat ada warga yang mendapat serangan harimau saat sedang berada di hutan kawasan. Peristiwa itu membuat masyarakat geram dan mudah terprovokasi.

“Sekarang kami sudah membentuk tim satgas bersama Balai TNBBS untuk mencari harimau yang menyerang warga itu,” kata dia.

Tim Satgas itu terdiri dari 20 personel kepolisian dan 5 petugas Balai TNBBS. Tim melakukan penyusuran di area TNBBS mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Sebelumnya, Pembakaran Kantor Polhut Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh oleh massa hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab terjadinya aksi demo hingga menimbulkan pengerusakan dan pembakaran kantor Polhut.

Sampai hari ini pihaknya sudah memanggil sembilan orang untuk jelaskan keterangan sebagai saksi terkait aksi demo itu.

Tags: BERITA LAMPUNGBERITA LAMPUNG TERKINIHARIMAUpembakaran kantorpolda lampungtnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.