Bandar Lampung (Lampost.co) — ABG berinisial DE (17) yang menjadi korban prostitusi online sudah pernah melahirkan bayi perempuan dari hasil melayani pria hidung belang. Bayi itu kemudian oleh ketiga muncikari dijual kepada seorang warga Bandar Lampung.
“Ketiga muncikari menjual bayi tersebut seharga Rp2 juta ke salah satu warga Bandar Lampung. Sekarang umurnya sudah tiga bulan,” kata kuasa hukum korban, M Randy Pratama, Kamis, 20 Juni 2024.
Hal tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya sudah memiliki seorang bayi. Mengetahui hal tersebut kuasa hukum bersama penyidik langsung mendatangi rumah pembeli bayi.
Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Anak di Bandar Lampung
“Awal memang sempat ada penolakan dari yang membeli bayi itu. Setelah melalui proses serangkaian mediasi akhirnya mereka mau memberikan kembali bayi ke pangkuan ibunya,” kata dia.
Korban mengaku dengan terpaksa menyerahkan bayinya kepada warga tersebut karena mendapat tekanan dari tiga tersangka. “Saat ini kondisi korban sudah membaik. Tadinya sempat drop dan kena mentalnya. Bayi korban juga baik dan sudah sama korban,” kata dia.
Ia mengungkapkan selama ekploitasi prostitusi online itu, sang muncikari menyekap kliennya di hotel. Pelaku menyuruh korban melayani para lelaki hidung belang. “Informasinya korban mendapat jatah Rp100 ribu setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang,” kata dia.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE. Para pelaku, AS (33), AR (28) dan AF (21). Polisi menangkap ketiganya tanpa perlawanan di beberapa tempat berbeda pada Kamis, 13 Juni 2024.
Hasil pemeriksaan, para pelaku sudah mengeksploitasi korban sejak 2022 sampai Mei 2024 di beberapa hotel di Bandar Lampung.
Kuasa hukum korban saat diwawancari di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 20 Juni 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)








