Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa penistaan agama, Komika Aulia Rakhman menangis saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 21 Mei 2024.
.
Stand Up Comedian asal Lampung itu menceritakan, ibundanya meninggal ketika ia menjalani proses hukuman. Selama hidup, ibunya tidak pernah mengetahui bila anaknya tersandung hukum hingga mendekam dalam penjara. Ia pun sangat menyesal saat ibunya meninggal tidak berada disampingnya dan tidak ikut memakamkan.
.
“Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Bahkan sampai meninggal dunia, ibunda saya tidak tau bahwa saya ditahan,” katanya dalam persidangan sembari meneteskan air matanya.
.
.
Hal itu bermula saat penasihat hukum menanyakan apakah dirinya menyesali perbuatan yang telah ia lakukan. Sepontan Aulia Rakhman menjawab dengan terpata-pata sembari menangis.
.
Ia mengaku menyesal bahkan penyesalan terbesarnya. Hingga saat menghembuskan napas terakhir ibunda tercinta tidak mengetahui bahwa anaknya terjerat permasalahan hingga menjalani persdingan.
.
Selain itu, ia juga menyesali perbuatannya. Sebab dengan adanya permasalan dugaan penistaan agama yang ia lakukan membuat istri tercintanya dalam kesepian. “Saya juga menyesal karena perbuatan saya. Istri saya harus sendiri, biasanya mau masak nasipun saya yang ambil beras dari wadah. Tapi sekarang istri saya harus benar-benar sendiri,” katanya.
.
Sebelumnya, komika asal Lampung tersebut terjerat sebuah kasus dugaan penistaan agama saat mengisi acara Desak Anis di Bento Kopi Daerah Sukarami Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
.
Atas perbuatannya tersebut, Jaksa Penuntut Umum mendakwa telah melanggar ketentuan Pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.