• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 15:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akademisi Imbau Korban Lapor Polisi agar Hasyim Asy’ari Bisa Dijerat UU TPKS

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
04/07/24 - 14:56
in Hukum
A A
Akademisi Imbau Korban Lapor Polisi agar Hasyim Asy’ari Bisa Dijerat UU TPKS

Mantan Ketua KPU Hasyim Asya'ri yang terlibat kasus asusila. Foto: Medcom.id

Jakarta (Lampost.co): Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, mengimbau CAT, korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, untuk melapor ke Polri. Dengan begitu, tidak hanya pemecatan, Hasyim juga bisa mendapat proses hukum dan terjerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebagai informasi, Hasyim mendapat pemecatannya dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI pada Rabu, 3 Juli 2024 oleh DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu PPLN Wilayah Eropa, CAT.

“Karena Putusan DKPP menyatakan perbuatan asusila Hasyim kepada Pengadu telah terbukti. Maka, dugaan kuat ada unsur pidana atas perbuatan Hasyim itu. Oleh karena itu saya menyarankan agar CAT melaporkan Hasyim ke Mabes Polri.,” ujar Halimah, Kamis, 4 Juli 2024.

Halimah mengatakan jika CAT melaporkan ke kepolisian atau Mabes Polri, Hasyim bisa terjerat dengan UU TPKS.

Hasyim didakwa melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara tersebut berlangsung di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.

Halimah yang juga aktivis perempuan ini mengapresiasi CAT yang berani melaporkan Hasyim ke DKPP. Pasalnya tidak mudah bagi korban untuk bersuara, dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwenang. Terlebih Pelaku merupakan pejabat publik dan memiliki kedudukan sebagai atasan korban.

“Saya mengapresiasi DKPP yang telah berani memberhentikan tetap atau memecat Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU. DKPP telah membuktikan keberpihakan kepada perempuan korban. Putusan itu telah memberikan rasa keadilan Pengadu sebagai korban CAT khususnya dan perempuan Indonesia pada umumnya,” pungkas Halimah.

Tags: Eks Ketua KPUkorban CATUU TPKS
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Berita Terbaru

Tecno Megapad SE
Teknologi

Spesifikasi dan Harga Tecno Megapad SE 2026: Tablet AI Rp2 Jutaan Paling Worth It

byDenny ZY
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar tablet di awal tahun 2026 dikejutkan dengan langkah berani Tecno Indonesia. Vendor yang dikenal agresif...

Read moreDetails
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menanggapi viralnya video pelajar dan warga yang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur.

Bukan Sekadar Proyek Viral, PUPR Lamtim Kaji Geoteknik Way Bungur

10/02/2026
Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

10/02/2026
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.