• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 23:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Akademisi Minta Perketat Pengawasan Transaksi Upal di Platform Digital

Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/26 - 19:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya menanggapi hal tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan pada ruang digital.

Kemudian ​Dekan Fakultas Hukum UTB tersebut menilai, pergeseran modus operandi dari konvensional kepada platform digital. Ini membuat peredaran upal semakin sulit terdeteksi secara kasat mata. Menurutnya, gudang-gudang ekspedisi kini sering kali menjadi titik transit terakhir. Sebelum barang haram tersebut sampai kepada tangan pembeli.

​”Penegakan hukum tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif menunggu laporan. Polri, khususnya tim siber, harus lebih proaktif memantau grup-grup media sosial atau marketplace. Ini yang secara terselubung menawarkan uang palsu dengan iming-iming perbandingan nilai yang menggiurkan,” ujar Ahadi, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian Ahadi menjelaskan bahwa para pelaku sering memanfaatkan celah dalam sistem pengiriman jasa ekspedisi. Oleh sebab itu, ia menyarankan adanya kolaborasi antara Kepolisian, Bank Indonesia, dan perusahaan jasa pengiriman. Ini untuk memperketat SOP pemeriksaan barang kiriman yang mencurigakan.

Edukasi Masyarakat

​Selanjutnya dari sisi pencegahan, Ahadi menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia menilai, kelompok usia muda dan masyarakat yang kurang terliterasi secara finansial. Ini sering kali menjadi sasaran empuk karena tergiur keuntungan instan tanpa memikirkan konsekuensi pidana yang berat.

​”Masyarakat harus paham bahwa memiliki, menyimpan, apalagi mengedarkan uang palsu adalah kejahatan serius. Ancaman pidananya dalam UU Mata Uang sangat berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. Jangan sampai karena ingin gaya hidup atau keuntungan sesaat, masa depan jadi taruhannya,” katanya.

​Kemudian ia juga berharap penindakan lapangan, seperti yang terlaksanakan oleh Polsek Natar baru-baru ini. Polisi dapat mengembangkan hingga ke akar atau penyedia utama (produsen) di platform online tersebut.

“Menangkap pembeli pada gudang ekspedisi adalah awal yang baik. Namun memutus rantai produksinya adalah keharusan agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.

Tags: Ahadi Fajrin PrasetyaakademisiAKP Setio Budi HowoAldiano Surya WijayaDesa Tanjung Sarigudang ekspedisiHUKUMKapolsek NatarKecamatan NatarKRIMINALKriminal LampungLAMPUNGLampung SelatanNatarPemudaPlatform Digitalpolsek natarTransaksi Digitaltransaksi onlineuang palsuUniversitas Tulang BawangUTBWarga Natar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir AI Grok

byNur
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-- — Indonesia resmi mencatatkan diri sebagai negara pertama di dunia yang memblokir layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Fitur...

Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Ijazah Jokowi Jadi Informasi Publik, KPU Diperintakan Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) kepada pengamat...

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan
Lampung

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Read moreDetails
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Blokir AI Grok

14/01/2026
Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Tembus 1.189 Jiwa, Pemulihan Infrastruktur Dipercepat

BNPB Catat Korban Banjir di Sumatra Tembus 1.189 Jiwa

14/01/2026
Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Ijazah Jokowi Jadi Informasi Publik, KPU Diperintakan Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

14/01/2026
Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Tiga Bos PT Lampung Energi Berjaya Segera Disidang Kasus Korupsi Participating Interest

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.