• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 12:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Akademisi Minta Perketat Pengawasan Transaksi Upal di Platform Digital

Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/26 - 19:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Maraknya peredaran uang palsu (upal) yang terdapat melalui transaksi daring (online). Ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya menanggapi hal tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan pada ruang digital.

Kemudian ​Dekan Fakultas Hukum UTB tersebut menilai, pergeseran modus operandi dari konvensional kepada platform digital. Ini membuat peredaran upal semakin sulit terdeteksi secara kasat mata. Menurutnya, gudang-gudang ekspedisi kini sering kali menjadi titik transit terakhir. Sebelum barang haram tersebut sampai kepada tangan pembeli.

​”Penegakan hukum tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif menunggu laporan. Polri, khususnya tim siber, harus lebih proaktif memantau grup-grup media sosial atau marketplace. Ini yang secara terselubung menawarkan uang palsu dengan iming-iming perbandingan nilai yang menggiurkan,” ujar Ahadi, Rabu, 14 Januari 2026.

Kemudian Ahadi menjelaskan bahwa para pelaku sering memanfaatkan celah dalam sistem pengiriman jasa ekspedisi. Oleh sebab itu, ia menyarankan adanya kolaborasi antara Kepolisian, Bank Indonesia, dan perusahaan jasa pengiriman. Ini untuk memperketat SOP pemeriksaan barang kiriman yang mencurigakan.

Edukasi Masyarakat

​Selanjutnya dari sisi pencegahan, Ahadi menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Ia menilai, kelompok usia muda dan masyarakat yang kurang terliterasi secara finansial. Ini sering kali menjadi sasaran empuk karena tergiur keuntungan instan tanpa memikirkan konsekuensi pidana yang berat.

​”Masyarakat harus paham bahwa memiliki, menyimpan, apalagi mengedarkan uang palsu adalah kejahatan serius. Ancaman pidananya dalam UU Mata Uang sangat berat, yakni maksimal 15 tahun penjara. Jangan sampai karena ingin gaya hidup atau keuntungan sesaat, masa depan jadi taruhannya,” katanya.

​Kemudian ia juga berharap penindakan lapangan, seperti yang terlaksanakan oleh Polsek Natar baru-baru ini. Polisi dapat mengembangkan hingga ke akar atau penyedia utama (produsen) di platform online tersebut.

“Menangkap pembeli pada gudang ekspedisi adalah awal yang baik. Namun memutus rantai produksinya adalah keharusan agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.

Tags: Ahadi Fajrin PrasetyaakademisiAKP Setio Budi HowoAldiano Surya WijayaDesa Tanjung Sarigudang ekspedisiHUKUMKapolsek NatarKecamatan NatarKRIMINALKriminal LampungLAMPUNGLampung SelatanNatarPemudaPlatform Digitalpolsek natarTransaksi Digitaltransaksi onlineuang palsuUniversitas Tulang BawangUTBWarga Natar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

byTriyadi Isworo
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara. Agita...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Berita Terbaru

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026
Humaniora

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

byAtikaand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Agita Nazara menyambut dukungan dari Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai suntikan semangat besar...

Read moreDetails
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Ketua Tim PKK Lampung Dukung Agita Harumkan Nama Lampung di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

10/02/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 10 Februari Terus Menguat

10/02/2026
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Lampung Dukung Penuh Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.