Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (FH UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, menyoroti urgensi pendekatan komprehensif dalam menekan angka kenakalan remaja di Bandar Lampung. Khususnya terkait fenomena tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga tren judi online yang kian mengkhawatirkan.
Kemudian menurut Ahadi, fenomena kenakalan remaja saat ini bukan lagi sekadar masalah kenakalan biasa. Melainkan sudah mengarah pada tindakan pelanggaran hukum pidana yang terorganisir.
”Secara sosiologi hukum, remaja berada dalam fase mencari jati diri. Namun, ketika ekspresi tersebut bersinggungan dengan tawuran, narkoba, dan judi online. Maka penegakan hukum melalui fungsi deterrent effect (efek jera) harus berjalan seiring dengan upaya preventif,” ujar Rabu, Ahadi 18 Februari 2026
Ia mengapresiasi Kapolresta Bandar Lampung dalam membentuk Satgas Retina (Remaja Tertib Bina Masyarakat) serta peningkatan intensitas patroli selama bulan suci Ramadan. “Langkah yang sangat tepat dan strategis dari sudut pandang kebijakan kriminal (criminal policy)” kata Dekan FH UTB itu.
Lalu menurut Ahadi beberapa langkah bisa dilakukan yakni, langkah preventif yang terukur. Menurutnya Pembentukan Satgas Retina menunjukkan adanya pergeseran paradigma kepolisian. Dari hanya sekadar penindakan menjadi pembinaan yang lebih humanis namun tetap tegas.
“Satgas ini berfungsi sebagai deteksi dini di akar rumput agar potensi gesekan antar kelompok remaja bisa teredam sebelum pecah menjadi tawuran,” tambahnya.
Pengawasan
Kemudian, optimalisasi fungsi pengawasan. Dengan adanya peningkatan patroli pada jam-jam rawan (setelah tarawih hingga subuh). Ini merupakan respons yang akurat terhadap pola kriminalitas musiman pada bulan Ramadan.
“Kehadiran personel kepolisian secara fisik di lapangan (police presence) secara otomatis mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana,” katanya.
Selanjutnya ia juga menyebut kepolisian tidak bisa berjalan sendiri. Himbauan Kapolresta kepada orang tua adalah kunci. Secara hukum, tanggung jawab perlindungan anak memang ada pada negara. Namun pengawasan primer tetap berada di lingkungan keluarga.
“Saya harap agar Satgas Retina tidak hanya bersifat temporer, begitu juga patroli selama Ramadan. Namun menjadi program berkelanjutan yang melibatkan akademisi, tokoh agama, dan praktisi hukum. Ini untuk memberikan edukasi literasi hukum kepada remaja,” katanya.






