• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Sri Agustina by Sri Agustina
03/02/22 - 20:20
in Hukum
A A
Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kuasa hukum Akbar Tandaniria menyataklan kliennya telah memulangkan secara penuh, kerugian negara, terhadap korupsi penerimaan fee proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015–2019. Total uang yang dititipkan ke KPK Rp1,7 miliar.

“Jadi memang benar ada pengembalian, dan kata KPK kemarin ada sekitar Rp1 miliar, tadi dari komunikasi kami dengan keluarga, sudah ada pemulangan secara penuh, sesuai dakwaan,” ujar Kuasa Hukum Akbar, Firdaus Barus Franata, Kamis, 3 Februari 2021.

 

Upaya tersebut dilakukan, karena Akbar menurut Firdaus berusaha kooperatif terhadap penyidikan, dan penuntutan KPK. “Kami juga sudah mengajukan JC,” paparnya.

Terkait penyitaan empat aset tanah milik Akbar, Firdaus menyebut pikahnya menyerahkan semua upaya tersebut ke KPK, dan siap mengikuti segala prosedur yang berlaku.

“Nanti bisa dilihat apakah memang itu ada hubungannya dengan perkara atau tidak, kami serahkan ke JPU, dan Majelis Hakim, dan melihat fakta persidangan, namun kami berharap KPK mendalami saksi-saksi lainnya, karena banyak yang diduga menerima aliran uang, tapi belum dijerat oleh KPK, di fakta persidangan kan ada saksi Taufik Hidayat, menerima keuntungan dari proyek,” katanya.

Sementara JPU KPK, Ikhsan Fernandi mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemasangan plank terhadap empat tanah milik Akbar yang didudga pembeliannya berasal dari uang fee proyek.
“Injuri time di penydikan baru ditemukan adanya dugaan itu, kami baru penyitaan sertifikat,” paparnya.

Senada, JPU KPK lainnya, Taufiq Ibnugroho menyebut, belum ada proses pemasangan plank pada tanah, milik Akbar yang diatasnamakan istrinya.

EDITOR
Sri Agustina

 

Tags: FEEPROYEKKEMBALIKANUANGKORUPSI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.