• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 06:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Sri Agustina by Sri Agustina
03/02/22 - 20:20
in Hukum
A A
Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kuasa hukum Akbar Tandaniria menyataklan kliennya telah memulangkan secara penuh, kerugian negara, terhadap korupsi penerimaan fee proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015–2019. Total uang yang dititipkan ke KPK Rp1,7 miliar.

“Jadi memang benar ada pengembalian, dan kata KPK kemarin ada sekitar Rp1 miliar, tadi dari komunikasi kami dengan keluarga, sudah ada pemulangan secara penuh, sesuai dakwaan,” ujar Kuasa Hukum Akbar, Firdaus Barus Franata, Kamis, 3 Februari 2021.

 

Upaya tersebut dilakukan, karena Akbar menurut Firdaus berusaha kooperatif terhadap penyidikan, dan penuntutan KPK. “Kami juga sudah mengajukan JC,” paparnya.

Terkait penyitaan empat aset tanah milik Akbar, Firdaus menyebut pikahnya menyerahkan semua upaya tersebut ke KPK, dan siap mengikuti segala prosedur yang berlaku.

“Nanti bisa dilihat apakah memang itu ada hubungannya dengan perkara atau tidak, kami serahkan ke JPU, dan Majelis Hakim, dan melihat fakta persidangan, namun kami berharap KPK mendalami saksi-saksi lainnya, karena banyak yang diduga menerima aliran uang, tapi belum dijerat oleh KPK, di fakta persidangan kan ada saksi Taufik Hidayat, menerima keuntungan dari proyek,” katanya.

Sementara JPU KPK, Ikhsan Fernandi mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemasangan plank terhadap empat tanah milik Akbar yang didudga pembeliannya berasal dari uang fee proyek.
“Injuri time di penydikan baru ditemukan adanya dugaan itu, kami baru penyitaan sertifikat,” paparnya.

Senada, JPU KPK lainnya, Taufiq Ibnugroho menyebut, belum ada proses pemasangan plank pada tanah, milik Akbar yang diatasnamakan istrinya.

EDITOR
Sri Agustina

 

Tags: FEEPROYEKKEMBALIKANUANGKORUPSI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya Kusuma, di Bundaran Unila, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Taufik Hidayah)

Ratusan Mahasiswa Unila Gelar Aksi 1000 Lilin Tuntut Keadilan Pratama Wijaya Kusuma

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan mahasiswa menggelar aksi damai bertajuk 1000 Lilin untuk tepat 40 hari setelah kepergian Pratama Wijaya...

Orang tua dari mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma usai melapor di Mapolda Lampung, Selasa, 3 Juni 2025. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kasus Kematian Mahasiswa Ekonomi Unila Masuk Ranah Polda Lampung

by Triyadi Isworo
03/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus wafatnya mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kesuma masuk ranah hukum....

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.