Bandar Lampung (Lampost.co) — Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Senin, November 2024. Hal itu sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum wilayah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Lampung, Topik Sanjaya mengatakan. Aksi ini menyerukan agar aparat hukum bertindak tegas. Tanpa diskriminasi terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang kian meresahkan.
“Kami bukan hanya untuk menyuarakan kekecewaan. Tetapi untuk meminta kepastian bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil. Keadilan tidak boleh hanya menjadi retorika dalam pidato pejabat,” ujarnya.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/gelar-aksi-damai-di-bandar-lampung-massa-serukan-boikot-produk-israel/
Kemudian Topik mengungkapkan berbagai kasus yang tidak mendapat penanganan maksimal dari pihak kepolisian. Itu semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum wilayah Lampung.
Lalu, beberapa kasus yang menjadi perhatian mahasiswa. Seperti dugaan pencabulan oleh guru sekolah dasar yang berinisial FZ. Lalu, penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung bernama AHA. Serta kasus intimidasi yang teralami wartawan Ahmad Mufid. Ia menilai, penundaan dalam proses hukum terhadap kasus-kasus ini merupakan bukti nyata ketidakseriusan aparat penegak hukum.
“Kasus-kasus ini adalah gambaran nyata lemahnya penegakan hukum. Ada ketidakadilan yang terasakan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang tersangka pencabulan bisa mendapat penangguhan dengan jaminan uang.? Sementara korban masih harus menanggung trauma,” paparnya.
Lima Tuntutan
Selanjutnya Topik menyampaikan lima tuntutan Aliansi Mahasiswa Lampung kepada aparat hukum dan pemerintah. Intinya meminta agar penegakan hukum tidak memandang status sosial pelaku. peningkatan keamanan warga. evaluasi kinerja aparat. pengawasan ketat dari lembaga eksternal. serta penangkapan segera para pelaku kekerasan.
“Kami berikan ultimatum 3×24 jam. Jika tidak ada langkah konkret dari kepolisian. Kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar. Kami tidak akan diam melihat hukum dipermainkan,” kata Topik.
Kemudian Aliansi juga menginisiasi pendirian Posko Pengaduan. Itu untuk masyarakat yang merasa mengalami atau mengetahui adanya ketidakadilan. “Posko ini untuk masyarakat yang takut suaranya tidak didengar. Kami siap untuk mendampingi mereka, agar keluhan mereka tidak berhenti di tengah jalan,” jelasnya
Selanjutnya, ia menyatakan mahasiswa akan terus mengawal jalannya hukum demi tegaknya keadilan. “Kami adalah bagian dari masyarakat. Tuntutan kami bukan untuk kepentingan kami sendiri. Tetapi untuk setiap warga yang berhak atas rasa aman dan keadilan kota ini,” katanya.