• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 07:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, Badan Kehormatan Siap Beri Sanksi

Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
02/02/26 - 21:41
in Hukum, Lampung
A A
Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya. Dok

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar (Lampost.co) — Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Laporan tersebut dipicu aksi tak terpuji AR yang diduga mengempeskan empat ban mobil milik seorang mahasiswi di area parkir gedung wakil rakyat tersebut.

Aksi yang terjadi pada 19 Januari 2026 itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Mirisnya, korban merupakan mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang saat itu tengah berada di DPRD untuk keperluan riset skripsi.

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Peristiwa bermula saat korban hendak pulang usai melakukan sesi wawancara dengan Abdullah untuk bahan skripsinya.

“Saat hendak meninggalkan lokasi, korban mendapati keempat ban mobilnya sudah kempes. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat oknum anggota DPRD berinisial AR diduga kuat sebagai pelakunya,” ujar Abdullah, Senin, 2 Februari 2026.

Berdasarkan klasifikasi awal kepada korban, terungkap bahwa AR sempat mengakui perbuatannya. Kepada korban, oknum legislator tersebut berdalih melakukan tindakan itu karena sedang dalam kondisi panik.

“Menurut keterangan korban, terlapor beralasan sedang terburu-buru karena ada anggota keluarganya yang sakit sehingga melakukan tindakan tersebut. Namun, alasan itu tentu tidak menghapus dugaan pelanggaran etik,” tegas politisi tersebut.

Penelusuran Fakta

BK DPRD Lampung kini tengah melakukan penelusuran fakta dan pengumpulan keterangan saksi, termasuk dari personel Satpol PP yang berjaga saat kejadian. Abdullah menegaskan, jika dalam sidang etik nanti terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi maksimal siap menanti.

“Jika terbukti melanggar kode etik secara berat, rekomendasi tertinggi dari BK adalah pemberhentian. Namun, keputusan akhir ada pada partai politik yang bersangkutan. Kami akan tetap profesional dan transparan,” lanjutnya.

Abdullah menyayangkan insiden ini terjadi padlingkungan instansi pemerintahan, terlebih dilakukan oleh seorang wakil rakyat terhadap mahasiswa. Menurutnya, kejadian ini jelas mencoreng marwah DPRD Lampung.

“Kasus ini sedang berproses. Kami pastikan tahapan klarifikasi dan persidangan etik berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa tebang pilih,” katanya.

Tags: Abdullah Sura Jayaanggota DPRD Provinsi LampungBadan KehormatanBK DPRDcctvFraksi PDI Perjuangankamera pengawaskempeskan ban mobil mahasiswiKetua BK DPRD LampungOknum anggota DPRDProvinsi LampungUBLUniversitas Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Arus Balik Lebaran, Volume Penumpang ke Pulau Jawa Meningkat Tajam

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 28–29 Maret

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan...

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

byRicky Marly
27/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional mulai menunjukkan tren penurunan memasuki hari ketujuh (H+7) Hari Raya...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.