• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 18:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota DPRD Lamteng Dipolisikan Kasus Penipuan Proyek

webadminbywebadmin
02/03/22 - 14:33
in Hukum
A A
Anggota DPRD Lamteng Dipolisikan Kasus Penipuan Proyek

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) inisial YP, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan. Korban Rusliyanto merugi sebesar Rp840 juta karena uang yang diberikan dengan janji mendapatkan proyek tak kunjung datang.

Laporan itu atas nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.

Kuasa hukum pelapor, Idham Holid, mengatakan korban dijanjikan YP mendapatkan beberapa proyek di Pemkab Lamteng. Untuk itu, korban memberikan uang hingga sekitar Rp840 juta.

“Uang diberikan secara bertahap. Tapi, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada sama klien kami,” ujar Idham, Minggu, 2 Januari 2021.

Dalan perkembangannya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil pengawasan penyidikan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih ada saksi yang harus diperiksa,” ujarnya.

Dengan laporan itu, dia hanya berharap uangnya bisa dikembalikan. Sebab, dana yang disetorkan itu termasuk pinjaman dari kerabat. “Jatuhnya semua saya yang terutang,” paparnya.

Atas kasus tersebut, YP membantah adanya perjanjian proyek senilai Rp840 juta. Uang itu hanya bersifat utang pribadi.

“Enggak ada proyek, hanya utang piutang. Enggak ada kan bukti kuitansi dan lainnya,” kata YP.

Untuk mengembalikan uang tersebut, dia pun beritikad baik untuk membayar ke Rusliyanto secara bertahap. Hingga kini, ia mencicil Rp400 juta dan masih tersisa Rp200 juta

“Saya cicil Rp40 juta per bulan. Kalau hitung-hitungannya cuma Rp600 juta, kalau segitu Rp840 juta, hitungan dia sendiri,” paparnya.

EDITOR
Effran

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat laksanakan rapat bersama kepala daerah dan ormas di Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pemda Hingga Ormas di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah hak milik dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.