• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 21:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Anies Baswedan Sebut Tom Lembong Dikriminalisasi

Mendukung penuh terhadap langkah hukum lanjutan yang akan diambil Tom Lembong,

Sri AgustinabySri Agustina
19/07/25 - 00:16
in Hukum, Nasional
A A
Anies Baswedan dalam sidang Tom Lembong

Anies Baswedan hadir dalam sidang Tom Lembong. (Foto:Antara)

Jakarta (Lampost.co)–Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir dalam persidangan Tom Lembong dan menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim. Ia menyebut Tom Lembong sebagai korban kriminalisasi.

“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat, dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies usai sidang.

Anies menyampaikan keprihatinannya karena seseorang dengan rekam jejak seperti Tom Lembong bisa menjadi korban kriminalisasi.

Baca Juga: Tom Lembong Kritik Replik Jaksa, Sebut Kasus Impor Gula Bukan Sekadar Proses Hukum

“Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi, maka bagaimana jutaan rakyat Indonesia lainnya?” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum lanjutan yang akan diambil Tom Lembong, serta mendesak pemerintah untuk segera membenahi sistem hukum nasional.

“Kalau kepercayaan pada sistem hukum runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tegasnya.

Kasus korupsi importasi gula ini terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015–2016. Ia bersalah karena menerbitkan izin impor gula rafinasi yang menyebabkan kerugian negara, meskipun dirinya tidak menerima keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut.

Meski hakim telah memvonis, publik menanti apakah Tom Lembong akan mengajukan upaya hukum lanjutan. Hal ini demi membersihkan namanya dari kasus yang menurut banyak pihak sarat kontroversi ini.

Tags: Anies BaswedanImor GulaKecewa atas putusan hakimKORUPSIVonis Tom Lembong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.