Jakarta (Lampost.co) — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) Tanjung Pura, Kalimantan Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di wilayah Tanjung Pura. Pelaku mengedarkan narkoba dengan modus baru yaitu menggunakan drone.
“Yang terakhir yang kita tangkap di wilayah timur ini malahan di situ drone yang digunakan mereka menjatuhkan di titik koordinat yang sudah ditentukan dan kemungkinan akan diambil, itu dugaan kuat kami seperti itu,” kata Komandan Korem 121 Tanjungpura/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Luqman Arief dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Namun, Luqman menyebut saat petugas menunggu di lokasi penurunan barang bukti pakai drone, tak ada pelaku yang datang. Sehingga, aparat TNI AD di lokasi berhasil menyita barang haram tersebut.
Baca juga: Polsek Rumbia Tangkap Petani Nyambi Jual Narkoba
Luqman menyebut pola ini terbilang baru. Sebelumnya, pelaku disebut menggunakan drone hanya untuk mengintai jalan-jalan tikus. Sehingga, aman selama mereka akan melintas.
Menurut dia, dalam pengungkapan ini disita barang bukti narkoba berjenis ekstasi dan sabu di wilayah Jagoi Babang. Menurut Luqman, memang wilayah perbatasan menjadi strategi pengedar dalam mengedarkan barang haram tersebut.
“Karena memang perbatasan kita ada dua, Timur dan Barat. Dari Barat ini, mulai dari Temacu, Jagoi Babang itu yang digunakan oleh mereka dan biasa di situ mereka membawa lebih dari 10 kg, 15 kg, terakhir 35 kg kita gagalkan,” ungkapnya.
Pecah Strategi
Kemudian, Luqman menyebut para pelaku memecah strategi dengan skala-skala kecil. Meski demikian, pihaknya tetap bisa mendeteksi dengan informasi dari masyarakat dan kerja sama dengan BNN.
Pengedaran barang bukti narkoba ini terungkap oleh Kodam XII/Tanjungpura pada Kamis, 29 Agustus 2024. Petugas telah menyita sebanyak 550,4 gram sabu dan 9.062 butir ekstasi.
Di samping itu, aparat meringkus seorang tersangka berinisial U alias Umar. Tersangka dan seluruh barang bukti di serahkan kepada BNN guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
“(Peran) Yang bersangkutan (tersangka) ini menjemput barang sendiri dan membawa barang sendiri sekalian dia mengedarkan langsung. Kemungkinan ada seperti itu,” beber Luqman.
Luqman menegaskan TNI berkomitmen terus bekerja sama dengan Kepolisian, BNN dan seluruh warga, khususnya di wilayah perbatasan. Dengan harapan bisa menggagalkan barang haram masuk ke Indonesia lewat wilayah perbatasan. “Kita sudah menyatakan perang melawan narkoba, tidak ada tawar-tawar. Harga mati,” tegas dia.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Sabaruddin Ginting menambahkan wilayah perbatasan memang menjadi salah satu tantangan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Terlebih, para pelaku mengemas barang haram itu kecil-kecil dan masuk ke Indonesia lewat wilayah perbatasan dari negara tetangga menggunakan drone.
Meski demikian, Sabaruddin memastikan pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipasi atas adanya modus baru tersebut. Dia memastikan BNN akan terus bekerja sama dengan TNI dan aparat negara lainnya dalam memberantas narkoba.
“Apapun model cara yang mereka lakukan untuk mengedarkan ini, yang pada gilirannya merusak generasi muda kita,” ujar Sabaruddin.