• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 08/12/2025 05:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Triyadi IsworoYudi PrayogabyTriyadi IsworoandYudi Prayoga
08/11/25 - 12:31
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi mengamankan MZ (66), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena menghamili anak tirinya. Dok Polres.

Polisi mengamankan MZ (66), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung karena menghamili anak tirinya. Dok Polres.

‎Pringsewu (Lampost.co) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kali ini, korbannya adalah seorang remaja putri berinisial NAH (16). Saat ini korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan.
‎
‎Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak wilayah tersebut. Terutama oleh orang terdekat, yang semestinya menjadi pelindung bagi anak. Polres Pringsewu telah menangani kasus serupa. Melibatkan seorang ayah tiri yang menyetubuhi anak tirinya hingga hamil tujuh minggu.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan adanya laporan tersebut.
‎
‎“Benar, Polres Pringsewu telah menerima laporan dari masyarakat. Terkait dugaan tindak asusila oleh seorang ayah terhadap anak tirinya hingga hamil. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami tahan pada Rutan Polres Pringsewu,” ujar AKP. Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu, 8 November 2025.
‎
Kemudian Johannes mengatakan, terduga pelaku berinisial MZ (66), warga Kecamatan Gadingrejo. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu teramankan petugas di rumahnya, Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
‎

Asusila

‎Selanjutnya menurut hasil penyelidikan sementara. Dugaan tindak asusila atau persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban yang tengah beristirahat di kamarnya lalu pelaku mendatangi korban.

Kemudian korban sempat mencoba melawan. Namun pelaku mengancam akan memulangkannya ke rumah ayah kandungnya di Riau apabila menolak. Dalam kondisi takut dan tertekan, korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut.
‎
‎Sebulan setelah kejadian, pelaku kembali berupaya melakukan hal serupa. Namun aksinya kali ini ketahuan oleh ibu korban.
‎
‎Kasus tersebut baru terungkap pada Juli 2025. Ketika korban yang sedang bekerja di Bandar Lampung menghubungi ibunya karena mengalami tanda-tanda kehamilan. Setelah menjalani tes, hasilnya menunjukkan korban positif hamil.

Karena masih terikat kontrak kerja, korban baru bisa pulang ke Pringsewu pada akhir Oktober. Kemudian hasil pemeriksaan medis menunjukkan usia kandungan telah mencapai tujuh bulan.
‎
‎Mengetahui bahwa pelaku adalah suaminya sendiri. Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. ‎AKP Johannes menambahkan, hingga kini penyidik masih mendalami motif pelaku.
‎
‎“Proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka belum sepenuhnya kooperatif dalam memberikan keterangan,” jelasnya.
‎
‎Selanjutnya atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3). Kemudian pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: ASUSILAAyah Hamili AnakKabupaten PringsewuKecamatan GadingrejoLAMPUNGPEMERKOSAANperlindungan anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Dok BMKG

Peringatan Dini Siaga Banjir Kabupaten Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
08/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut...

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemprov Lampung Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Korban Bencana di Sumatera

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam membantu penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut karena...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Dok BMKG
Cuaca

Peringatan Dini Siaga Banjir Kabupaten Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
08/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini siaga banjir Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut...

Read moreDetails
bantuan darurat PTPN I

PT CMN, Anak Perusahaan PTPN I, Antar Bantuan Darurat Bencana Aceh Tamiang

08/12/2025
bournemouth vs chelsea

Chelsea Bawa Pulang Satu Poin Usai Bermain Imbang 0-0 dengan Bournemouth

08/12/2025
Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

Menkop Dorong Koperasi Disabilitas sebagai Motor Ekonomi Inklusif

07/12/2025
Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Kemenkop Jadikan Kopdes Merah Putih Motor Hilirisasi dan Ekonomi Desa

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.