Jakarta (Lampost.co) – Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 10 Desember 2025. Merespon hal tersebut DPP Partai Golkar akan menghormati proses hukum tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia belum bisa banyak berkomentar terkait OTT KPK tersebut. “Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya. Yang pertama adalah saya belum dapat info,” kata Bahlil, Rabu, 10 Desember 2025 malam.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pihaknya bakal menghormati proses hukum tersebut. Kemudian menambahkan semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah terkait proses hukum tersebut.
“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” ujarnya.
Sementara Ardito Wijaya baru saja bergabung sebagai kader Partai Golkar. Ardito Wijaya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2 DPD Partai Golkar Lampung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.
“Benar, Bupati Lampung Tengah kita amankan” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Walaupun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).








