• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 25/07/2025 09:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Banyak Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Tak Miliki Izin Lengkap

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
28/12/24 - 12:29
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak di tempat hiburan malam di kawasan Jalan Antasari, Jumat 27 Desember 2024. Lampost.co/Andi Apriadi

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak di tempat hiburan malam di kawasan Jalan Antasari, Jumat 27 Desember 2024. Lampost.co/Andi Apriadi

Bandar Lampung (Lampost.co)– Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di tiga kawasan Kota Bandar Lampung pada Jumat malam, 27 Desember 2024.

Tempat hiburan malam yang disidak meliputi Kenan Karaoke, WLounge, D’ Jazz Karaoke, dan B’ Queen Karaoke di kawasan Jl. P. Tirtayasa, Sukabumi; De’ Amore, New Dwipa Karaoke, dan ND KTV di kawasan Jl. Yos Sudarso, Bumi Waras; serta Dejavoe di Jl. Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Baca juga: Petugas Keamanan Kawal Melekat Pusat Keramaian Lampung Utara di Pergantian Tahun

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin mengungkapkan banyak temuan yang menunjukkan pelanggaran aturan, khususnya terkait kelengkapan perizinan.

“Banyak tempat karaoke yang sudah beroperasi tetapi tidak memiliki izin yang lengkap. Seperti izin terkait fasilitas pemadam kebakaran. Ini sangat kami sayangkan, karena hal tersebut menyangkut keselamatan,” ujarnya.

Romi menyatakan, pihaknya akan terus memantau tempat hiburan malam yang melanggar untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi administrasi.

“Jika tidak mereka penuhi, kami akan meminta dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas. Termasuk penutupan sementara,” tegasnya.

Aturan Ketat

Selain itu, Komisi I juga berencana untuk membuat aturan yang lebih ketat terkait operasional tempat karaoke. Termasuk menetapkan jam operasional maksimal hingga pukul 02.00 dini hari. Hal ini pihaknya lakukan untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas tempat hiburan malam terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak main-main. Kenakalan remaja di kota ini sebagian besar berimbas dari tempat-tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan. Pansus akan segera kami bentuk untuk mengatur jam operasional,” kata dia.

Meski demikian, Romi menegaskan pihaknya tidak berniat menghambat investasi di Bandar Lampung, melainkan memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memberikan kenyamanan kepada semua pihak, termasuk investor. Tapi mereka juga harus berinvestasi dengan mematuhi aturan. Jika aturan tidak mereka tegakkan, maka tempat tersebut harus ada penutupan sementara,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tempat hiburan malam. Termasuk hotel-hotel, sebelum atau sesudah bulan Ramadan. Langkah ini pihaknya ambil untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

“Kami tidak pandang bulu. Semua tempat hiburan malam akan kami awasi, dan jika ada pelanggaran, maka harus dapat penindakan. Kami ingin Kota Bandar Lampung menjadi tempat yang nyaman bagi semua,” tandasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: bar di bandar lampungBERITA BANDAR LAMPUNGdiskotek bandar lampunghiburan bandar lampunghiburan malam bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kebun-tebu SGC

Rasmen Kadapi Sebut SGC Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

by Sri Agustina
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terkait dengan persoalan yang melibatkan Sugar Grup Companies (SGC) dan menjadi sorotan masyarakat, termasuk oleh Pembina Perjuangan Rakyat...

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB), Purwadi Arianto mengapresiasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandar Lampung

Wamenpan RB Apresiasi Mall Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung

by Delima Napitupulu
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB), Purwadi Arianto mengapresiasi Mall Pelayanan Publik (MPP)...

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Tak Sesuai Mutu, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Tak Sesuai Mutu

by Sri Agustina
24/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang dugaannya tidak memenuhi standar mutu. Dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.