• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 13:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Barang Bukti di Kejari Tubaba Dimusnahkan

MerwanRicky MarlybyMerwanandRicky Marly
27/10/23 - 06:55
in Hukum
A A
Barang Bukti di Kejari Tubaba Dimusnahkan

Panaragan (lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana atau kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis, 26 Oktober 2023 oleh Kajari Tubaba Sri Haryanto didampingi sejumlah perwakilan anggota Forkopimda.

Kajari Tubaba Sri Haryanto mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada semester kedua tahun 2023 ini.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasar Putusan Pengadilan Negeri Menggala yang berjumlah 33 putusan, yang mana amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pemusnahan barang bukti kami lakukan setelah berkekuatan hukum tetap. Artinya semua kasusnya sudah inkrah,” kata dia.

 

Dia mengatakan pemusnahan juga dilakukan guna mengurangi penumpukan barang bukti, mengingat kondisi gudang penyimpanan barang bukti di kantor Kejari Tubaba yang masih terbatas.

“Kondisi kantor Kejari saat ini masih belum ada gudang yang besar. Makanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan barang buktinya kami musnahkan,” ujar Kajari.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Tubaba, Gatra Yudha Pramana, didampingi Kasi Intelijen Dodi Ariansyah, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 18,994 gram, ganja 0,830 gram, dan ekstasi 9,5 butir.

Kemudian handphone sebanyak 11 unit serta pakaian dan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yaitu untuk sabu dan ekstasi diblender, sedangkan barang bukti lainnya dibakar.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dilakukan sampai tidak bisa digunakan. Makanya dibakar dan diblender,” ungkapnya.

Ricky Marly

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting memberikan keterangan usai memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus - November 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

BNNP Lampung Bidik Kampung Rawan Narkoba Lainnya

byTriyadi Isworoand1 others
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama 143 personel gabungan dari TNI, POLRI, BIN, dan Bea...

Berita Terbaru

Way Kanan Teacher Summit 2025
Humaniora

Way Kanan Gelar “Teacher Summit 2025” untuk Tingkatkan Kompetensi Guru dan Dorong Kenaikan IPM

byAdi Sunaryo
19/11/2025

Way Kanan (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Lampung Post menggelar seminar pendidikan bertajuk “Way Kanan Teacher Summit 2025” dalam...

Read moreDetails
Pabrik pengolahan kopi PTPN I.

PTPN I Perkuat Komoditas Kopi, Dua Pabrik Teh Resmi Dikonversi

19/11/2025
film mengejar restu

Film Mengejar Restu Hadirkan Potret Perempuan Tangguh dan Konflik Keluarga yang Mengharukan

19/11/2025
Nikita mirzani dan Reza Gladys

Saling Gugat Ratusan Miliar, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Dijadwalkan Bertemu dalam Mediasi Penting

19/11/2025
Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

Pencuri Motor dan Dua Penadahnya Ditangkap di Tanggamus

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.