Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidikan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap melalui kecelakaan di Tol Lampung terus berkembang. Bareskrim Polri kini menelusuri jaringan pengendali yang berada di balik peredaran ekstasi tersebut.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menyampaikan bahwa penyidik masih memburu seorang pria berinisial U. Pria ini memerintahkan MR (43) untuk mengambil ekstasi ke Palembang. U juga disebut sebagai pemilik kendaraan Terios yang digunakan untuk membawa enam tas berisi ekstasi. Tas-tas itu dipindahkan ke mobil Nissan X-Trail.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka MR, ekstasi tersebut dibawa dari Palembang. Rencananya, ekstasi itu akan diedarkan di Jakarta. Terkait jalur distribusi narkoba tersebut, Sunario menegaskan bahwa pendalaman terus dilakukan.
Selain memburu U, penyidik juga menelusuri jalur pengiriman ekstasi ke Palembang yang menjadi awal perpindahan barang tersebut ke tangan MR. Fokus penyidikan diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berperan dalam pengendalian jaringan.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh, termasuk mengungkap jaringan hingga ke tingkat pengendali. Penyelidikan dipastikan berlanjut untuk mengungkap alur distribusi dan pihak yang terlibat dalam penyelundupan ekstasi berskala besar ini.








