IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 17:45
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bejat! Pria di Lampura Tega Lecehkan Ponakan yang Masih SD

NurFajar NofitrabyNurandFajar Nofitra
11/10/24 - 14:56
in Hukum, Lampung Utara
A A
Tersangka pelaku pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur Lampura diintrogasi penyidik di Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024. Doc. Lampost.co

Tersangka pelaku pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur Lampura diintrogasi penyidik di Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

ADVERTISEMENT

Kotabumi (Lampost.co)— Seorang pria asal Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara tega melecehkan keponakannya sendiri berinisial RA (11). Korban merupakan anak dari adik istrinya, tidak hanya sekali, pelaku melakukannya hingga 5 kali, sejak awal 2024 hingga diamankan oleh petugas.

Tidak hanya cukup melecehkan, korban yang saat ini masih duduk di bangku SD itu juga di lecehkan oleh pamannya sendiri. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, Ansarul Hadi alias Cedi (38) saat di introgasi penyidik Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024.

“Saya khilaf pak, melihat tubuh imutnya. Sebab, tubuhnya tinggi ramping, awalnya saya kasih uang Rp25 ribu,” kata pelaku saat awak media minta keterangan usai di introgasi penyidik.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Lampura, pelaku telah melakukan pelecehan serta persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan tersebut ia lakukan dengan cara mengiming – imingi korban dengan sejumlah uang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat, pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut yakni perkebunan yang berada di sekitar tempat tinggal pelaku, dan rumahnya.

Pelaku mengaku melakukan hal itu secara sembunyi – sembunyi. “Kejadiannya sekitar awal Januari 2024, yang melaporkan orang tua korban. Lokasinya itu di kebun dan rumah pelaku,” ujar Kanit PPA, Satreskrim Polres, IPDA Darwis mendampingi Kasat, AKP Stefanus Boyoh di ruangannya.

Pelaku akan terjerat dengan undang – undangan perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun meringkuk di hotel prodeo.

“Pelaku dapat kami amankan setelah petugas berhasil mengetahui keberadaanya di kediamannya. Sebelumnya pelaku berada di kebunnya yang terletak di atas bukit, cukup jauh pada 9 Oktober 2024,” tambahnya.

Saat ini Polres Lampura masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres setempat.

Tags: pelaku pelecehan seksualPelecehan Seksualunit ppa
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam
Bandar Lampung

Wali Kota Tinjau Aliran Sungai dan Gorong-Gorong di Perumahan Pujangga Alam

byAtikaand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Peninjauan aliran sungai dan gorong-gorong yang melintasi Perumahan Pujangga Alam, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar...

Read moreDetails
logo Liga Prancis

Lille Lumat RC Lens 3-0, Peluang Juara Les Sang et Or Menipis

05/04/2026
Borussia Dortmund menang 2-0

Pemain Pengganti Jadi Pahlawan, Dortmund Bungkam Stuttgart di MHPArena

05/04/2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di perkebunan sawit milik perusahaan swasta yang beroperasi di Desa Sriwijaya (C2) Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Dok BPBD Lampung

Lampung Masuk Zona Rawan Karhutla

05/04/2026
Petani berjalan di tengah sawah yang kekeringan. Dok/MI

Waspadai Spring Predictability Barrier, Ini Penjelasan BMKG

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.