• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 05:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bejat! Pria di Lampura Tega Lecehkan Ponakan yang Masih SD

NurFajar NofitrabyNurandFajar Nofitra
11/10/24 - 14:56
in Hukum, Lampung Utara
A A
Tersangka pelaku pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur Lampura diintrogasi penyidik di Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024. Doc. Lampost.co

Tersangka pelaku pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur Lampura diintrogasi penyidik di Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024. Doc. Lampost.co/ Fajar Nofitra

Kotabumi (Lampost.co)— Seorang pria asal Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara tega melecehkan keponakannya sendiri berinisial RA (11). Korban merupakan anak dari adik istrinya, tidak hanya sekali, pelaku melakukannya hingga 5 kali, sejak awal 2024 hingga diamankan oleh petugas.

Tidak hanya cukup melecehkan, korban yang saat ini masih duduk di bangku SD itu juga di lecehkan oleh pamannya sendiri. Hal tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, Ansarul Hadi alias Cedi (38) saat di introgasi penyidik Unit PPA, Satreskrim Polres Lampura, Jumat, 11 Oktober 2024.

“Saya khilaf pak, melihat tubuh imutnya. Sebab, tubuhnya tinggi ramping, awalnya saya kasih uang Rp25 ribu,” kata pelaku saat awak media minta keterangan usai di introgasi penyidik.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Lampura, pelaku telah melakukan pelecehan serta persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan tersebut ia lakukan dengan cara mengiming – imingi korban dengan sejumlah uang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat, pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut yakni perkebunan yang berada di sekitar tempat tinggal pelaku, dan rumahnya.

Pelaku mengaku melakukan hal itu secara sembunyi – sembunyi. “Kejadiannya sekitar awal Januari 2024, yang melaporkan orang tua korban. Lokasinya itu di kebun dan rumah pelaku,” ujar Kanit PPA, Satreskrim Polres, IPDA Darwis mendampingi Kasat, AKP Stefanus Boyoh di ruangannya.

Pelaku akan terjerat dengan undang – undangan perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun meringkuk di hotel prodeo.

“Pelaku dapat kami amankan setelah petugas berhasil mengetahui keberadaanya di kediamannya. Sebelumnya pelaku berada di kebunnya yang terletak di atas bukit, cukup jauh pada 9 Oktober 2024,” tambahnya.

Saat ini Polres Lampura masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Pelaku saat ini telah di amankan di Mapolres setempat.

Tags: pelaku pelecehan seksualPelecehan Seksualunit ppa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.