• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 22:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Belasan Anggota Polisi Dipecat di 2024, Kapolda Minta Jajaran Hindari Pelanggaran

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
03/01/25 - 17:52
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Rotasi dan Mutasi Kapolres dan Pejabat Utama

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)


Bandar Lampung (Lampost.co)– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meminta jajaran personel Polda, Polres, dan Polsek jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran. Hal ini buntut terdapat belasan personel yang mengalami pemecatan selama 2024.

“Ke depan, kita berharap semakin berkurang pelanggaran-pelanggaran ini. Kita sudah berkomitmen untuk berubah mulai dari diri sendiri. Mulai dari hal-hal kecil dan mulai dari sekarang,” ujar Helmy, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca juga: Benarkah Mesin ATM Setor Tunai Tidak Bisa Deteksi Uang Palsu?

Menurut Helmy, ia akan menindak tegas dengan proporsional kepada para personel yang melanggar. Sanksi itu sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya.

Pada tahun 2024 total 14 personel mengalami pemecatan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Belasan personel tersebut karena melanggar kode etik.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota. Total ada 194 perkara pengaduan dari masyarakat ke Bidang Propam Polda Lampung.

Dari 14 tersebut, 4 di antaranya masih mengajukan banding dan sedang dalam proses. Polda Lampung, menurut Helmy tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang anggotanya lakukan.

Adapun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Kemudian melakukan penyalahgunaan wewenang dan lainnya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya. Adapun jumlahnya 172 perkara di tahun 2024. Kemudian Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara.

Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya. Hal itu dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada anggota yang melakukan perbuatan pelanggaran.

“Saya berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri. Supaya lebih disiplin dan profesional,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGheadlineHUKUMKRIMINALpelanggaran anggota polda lampungpolda lampungptdh polisi lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong saat dipersidangan dengan agenda Replik Jaksa atas Pledoi Tom Lembong.

Tom Lembong Kritik Replik Jaksa, Sebut Kasus Impor Gula Bukan Sekadar Proses Hukum

by Sri Agustina
12/07/2025

arta (Lampost.co)--Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Tom Lembong menyampaikan tanggapan keras usai mendengarkan replik atau jawaban jaksa atas nota pembelaannya...

Kamar Kos Arya Daru

Polisi Masih Selidiki Kematian Diplomat Arya, Rekaman CCTV Ada Pria Mondar Mandir

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang tewas dengan kepala terbungkus lakban di kamar kosnya, di...

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.