Jakarta (Lampost.co)–Demi konten, banyak orang melecehkan agama. Selain Komika Aulia Rakhman, kini konten kreator Galih Loss menjadi tersangka dugaan konten penistaan agama oleh Polda Metro Jaya.
Melalui media sosialnya, Galih melakukan penistaan agama lantaran membuat konten yang menampilkan konsep pertanyaan kepada anak kecil tebak-tebakan hewan bisa mengaji.
“Hewan, hewan apa yang bisa ngaji,” tanya Galih, dari akun Instagram @galihloss, Selasa 23 April 2024.
“Apa ya, Bang? Paus, paus, pak ustaz,” jawab bocah tersebut.
Tebak-tebakan pun berlanjut dan kemudian galih kembali bertanya dengan menanyakan pertanyaan lain. Kali ini ia mempermainkan lafaz surat Al-Qur’an sebagai jawabannya.
“Selain pak ustaz, apaan?” tanya Galih.
“Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya,” jawab bocah.
“Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuu…..dzubillah himinassaitonnirojim,” jawab Galih.
Jawaban oleh galih tersebut pun sontak menjadi bahan perbincangan lantaran tergolong menistakan agama. Buntutan kasus tersebut, Polisi menahan Galih.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan soal penangkapan Galih Loss. Ardian mengatakan Galih ditangkap pada minggu malam, 22 April 2024. “Betul. Tadi malam ,” kata Ardian.
Ardian mengatakan saat ini Galih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada. Sementara itu, terkait untuk kelanjutan dari kasus tersebut, masih menjadi penyelidikan. “Masih kita periksa,” ujarnya.
Sama halnya dengan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan agama Islam dengan Kristen dengan tendensi merendahkan ajaran umat muslim.
Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.
“Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL,” kata Presiden KPI Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 April 2024.








