Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena ada kabar terkait dana operasional sebesar Rp300 juta yang Himpaudi terima dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Sementara isu ini mencuat setelah beredar percakapan bahwa Himpaudi menerima dana operasional setiap tahun dari Dinas Pendidikan. Namun hingga kini, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Merespon hal tersebut, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) Kabupaten Tanggamus, Ulfa angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana hibah maupun dana operasional selama masa kepemimpinannya. Ia juga membantah pernyataan yang menuding dirinya menyebut Himpaudi mendapat dana Rp300 juta per tahun.
“Selama saya menjadi Ketua IGTK, kami tidak pernah menerima dana hibah. Semua kegiatan kami jalankan secara mandiri dari iuran anggota, sebagaimana tertuang dalam AD/ART. Kalau soal dana Rp300 juta itu tidak benar,” ujar Ulfa, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kemudian Ulfa menambahkan, memang pernah ada bantuan hibah untuk organisasi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun saat itu ia belum menjabat. “Itu zaman Pak Samsul Hadi, tapi saya belum jadi ketua, jadi nggak tahu besarannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Tanggamus, Agus Somad, yang juga membina organisasi tersebut, mengaku telah melakukan klarifikasi internal terkait isu tersebut.
“Yang mengatakan itu Ketua IGTK Bu Ulfa ketika Rakor IGTK. Tapi saya sudah klarifikasi kepada dinas dan kepada Bu Atik yang juga hadir dalam rakor itu,” tulis Agus dalam percakapan via WhatsApp.
Kemudian gus menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut ke bagian keuangan. “Kalau kata Bu Atik, beliau nggak tahu. Tapi sedang mencari informasi dari bagian keuangan kalau memang ada,” ujarnya.
Lalu ia menegaskan, penelusuran terlaksanakan untuk memastikan transparansi dan kejelasan informasi di tengah beredarnya kabar yang belum terverifikasi.