Menggala (Lampost.co)–Polsek Rawa Pitu, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengintensifkan patroli dialogis guna mencegah tindak pidana kejahatan. Seperti curas, curat, dan curanmor (C3), khususnya di wilayah perairan yang menjadi area rawan kejahatan.
Patroli ini berlangsung pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 16.00-17.30 WIB, di Dermaga Penyeberangan, Kampung Rawa Ragil, SP7, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang. Kegiatan tersebut terpimpin oleh PS. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu Wijaya K, atas arahan Kapolsek Rawa Pitu, Ipda I Made Desta Arwan.
Ipda Desta menjelaskan patroli dialogis ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar dermaga. Dengan adanya kehadiran polisi, harapannya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pegawai KSOP Pelabuhan Bakauheni yang Todong Penjaga Loket Parkir
“Kegiatan patroli dialogis kami laksanakan secara rutin, terutama pada akhir pekan saat dermaga ramai dengan aktivitas masyarakat,” ujar Ipda Desta.
Ia menambahkan patroli dialogis merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah ambang gangguan (AG). Hal ini agar tidak berkembang menjadi potensi gangguan (PG) atau bahkan gangguan nyata (GN).
Fungsi Preventif untuk Kamtibmas Kondusif
Dengan pendekatan ini, petugas kepolisian tidak hanya memantau situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Hal ini penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Dengan optimalisasi patroli, kami berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat merasa nyaman saat beraktivitas di Dermaga Penyeberangan,” imbuh Kapolsek Rawa Pitu.
Polsek Rawa Pitu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui berbagai kegiatan preventif. Selain patroli, Polsek juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan bersama.








