• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 08:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Spion Mobil, 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Raihan (20) dan Eka (18) warga Pringsewu.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
03/05/24 - 18:24
in Hukum, Kriminal
A A
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Raihan (20) dan Eka (18) warga Pringsewu. Dok Polresta

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Raihan (20) dan Eka (18) warga Pringsewu. Dok Polresta

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Raihan (20) dan Eka (18) warga Pringsewu. Keduanya tertangkap usai terbukti mencuri spion dan lampu mobil yang terjual pada tempatnya bekerja. Mereka terancam 7 tahun penjara.
.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, keduanya merupakan pegawai pada sebuah bengkel sekitar kawasan Jalan Kimaja, Way Halim. Selama bekerja para pelaku tinggal pada mess milik bengkel.
.
Hal tersebut termanfaatkan para pelaku untuk mencuri sejumlah spion dan lampu belakang mobil berbagai merk. Pelaku beraksinya saat malam hari ketika bengkel tutup dan sepi. “Pada siang hari, tersangka mengambil barang berupa spion dan lampu belakang mobil berbagai jenis merk. Lalu barang tersebut mereka simpan pada atap bengkel,” ungkapnya, Jumat, 3 Mei 2024.
.
Saat bengkel tutup, keduanya sembunyi-sembunyi masuk ke bengkel untuk mengambil barang tersebut. Kemudian barang curian tersebut terbawa dan mereka sembunyikan pada mess bengkel yang mereka tempati.
.
Aksi nekatnya ketahuan pemilik bengkel saat memeriksa CCTV. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan pegawainya kepada Polresta Bandar Lampung. “Korban melaporkan peristiwa tersebut pada Senin, 29 April kemarin dan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil curian terjual kepada penadah yang juga sesama bengkel. Barang itu terjual dengan harga miring dan uangnya tergunakan untuk keperluan sehari-hari. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Tags: BANDARLAMPUNGBengkel MobilJalan Ki MajaPENCURIANPOLRESPolrestaSpion MobilWarga PringsewuWay Halim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

Sal Priadi
Hiburan

Sal Priadi Hidupkan Kembali Lagu “Nyala” Lewat Visual Puitis Jelang Festival Memomemoria 2025

byNana Hasan
17/10/2025

Jakarta (Lampost.co) Menjelang Festival Memomemoria 2025, penyanyi Sal Priadi merilis video musik baru berjudul “Nyala”. Karya ini disutradarai oleh Edwin,...

Read moreDetails
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 17 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

17/10/2025
DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

16/10/2025
Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

16/10/2025
Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.