Jakarta (lampst.co)– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama beberapa kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Hasto belum mengetahui pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan nanti. Namun, dia berjanji akan kooperatif memberikan semua keterangan. “Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” ucap Hasto.
Ia juga menyatakan siap jika KPK akan menahannya. Penyidik KPK memeriksaan Hasto setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 17 Februari 2025.
Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Melakukan Penyuapan
Hasto juga mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Tujuannya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.