• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 01:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Delapan Desa Gugat HGU PT PAL

Wandi BarboyRidwan AnnasbyWandi BarboyandRidwan Annas
03/12/24 - 15:13
in Hukum, Mesuji
A A
Delapan Desa Gugat HGU PT PAL

Masyarakat 8 desa mendatangi BPN terkait HGU PT PAL. (Foto: Lampost.co/Ridwan Anas)

Mesuji (Lampost.co): Masyarakat dari delapan desa di Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, siap menggugat Hak Guna Usaha (HGU) PT Pematang Agro Lestari (PAL).

Kepala Desa Suka Agung, Rianto, bersama masyarakat dari 7 desa lainnya yakni Desa Sumberejo, Rejomulyo, Agung Batin, Labuhan Batin, Hadimulyo, Mulya Agung, dan Gedung Sri Mulya. Mereka kompak datangi Kantor BPN Mesuji, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Dia mengatakan jika soal HGU PT PAL ini, pihaknya sudah membawa hingga ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming.

“Kami juga sudah melaporkan ini ke BPN pusat. Wapres juga Pak Menteri menyambut baik kehadiran kami. Kami berjuang untuk mengambil apa yang sudah menjadi hak masyarakat seluas 3.000-an hektare. Tanah itu dulu disewa perusahaan selama 10 tahun namun tidak pernah kembali ke tangan masyarakat. Kami berharap HGU PT PAL tidak ada perpanjangan dan tanah dapat kembali ke masyarakat,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Santoso, mantan Kepala Desa Agung Batin, menceritakan jika ia menjabat mulai 1997 sampai 2003.

“Awal mulanya, tanah kami itu belum bisa kami garap karena khawatir gajah gajah. Akhirnya kami setuju sewa selama 10 tahun oleh perusahaan. Sewa awal tahun 1993 berakhir 2003. Nah, setelah sewa habis, tanah itu ditanami sawit oleh perusahaan tanpa berkoordinasi dengan masyarakat,” terangnya.

Santoso melanjutkan masyarakat belum pernah menyerahkan apapun ke perusahaan. Semua perundingan itu hanya ada di kepala desa dengan perusahaan.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPN Mesuji, Endi Purnomo memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait HGU PT PAL.

“Kami akan membantu masalah ini sebaik baiknya. Tidak ada keberpihakan kami kepada perusahaan. Kami berharap tidak ada anarkis. Yakinlah jika itu hak bapak, pasti akan kembali,” kata dia.

Tags: hak guna usaha (hgu)hgu adalahhgu artinyaPT PAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.