• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/03/2026 13:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/03/26 - 02:21
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar pada Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dendi menggunakan uang hasil penerimaan fee proyek untuk membeli berbagai aset. Aset tersebut meliputi rumah dan saham rumah sakit. Bahkan puluhan barang mewah seperti tas dan jam tangan yang tergunakan istrinya, Nanda Indira.

Jaksa menyatakan Dendi berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya. Dengan mengatasnamakan aset kepada orang lain.

“Dendi menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan dengan mengatasnamakan orang lain. Berupa tanah dan bangunan, calon pemegang saham, serta pembelian benda berharga. Harta tersebut ketahuan atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Yakni, penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa pekerjaan jalan serta jembatan. Ini pada lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran periode 2019–2024,” ujar JPU saat membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan tersebut, jaksa juga mengungkap bahwa Dendi membeli tanah dan bangunan seluas sekitar 390 meter persegi. Lokasinya pads Tanjung Karang Timur dengan nilai Rp1,5 miliar. Sertifikat tanah itu tercatat atas nama Harun Al Rasyid, yang dimiliki oleh Fanny Setiawan sebagai ahli waris. Saat itu, Fanny menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Setoran Proyek

Setelah pembelian, rumah tersebut kemudian terbangun dan terenovasi dengan biaya sekitar Rp4,2 miliar. Dana pembangunan itu berasal dari Zainal Fikri, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pesawaran. Dan bersumber dari setoran proyek, termasuk pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selain rumah tersebut, jaksa juga menyebut Dendi memiliki sekitar 20 aset tanah dan bangunan yang diatasnamakan kepada sejumlah pihak. Aset tersebut dugaannya berasal dari penerimaan tidak sah selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

Beberapa nama yang tercatat sebagai pemilik aset antara lain Nanda Indira. Kemudian, Duwi Heriyanto (belum balik nama), Zat Sam Rio, Rubi Prasetio, dan Heru (belum balik nama).

Tidak hanya itu, pada 27 Desember 2024, Dendi juga menyetor Rp500 juta ke rekening PT. Gunung Pesawaran Medika, perusahaan yang membangun Rumah Sakit Urip Gedong Tataan. Namun, setoran modal tersebut tercatat atas nama Adryanto Indra Buana.

Jaksa juga mengungkap bahwa Dendi memperoleh delapan unit rumah yang diatasnamakan kepada pihak lain. Rumah-rumah tersebut dari developer perumahan sebagai syarat pengurusan izin pembangunan perumahan Kabupaten Pesawaran.

Selain aset properti, Dendi juga membeli 59 barang mewah untuk istrinya, Nanda Indira, yang terdiri dari tas dan jam tangan bermerek.

“Seluruh pembelian tersebut menggunakan dana yang berasal dari fee proyek. Yakni proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran,” kata JPU.

 

 

Tags: Adryanto Indra BuanaBupati PesawaranDendi RamadhonaDinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangjaksaJaksa Penuntut UmumKabupaten Pesawarankasus korupsiKegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air MinumKORUPSIKorupsi SPAMnanda indirapidana berlapisPN Tipikor Tanjung KarangPT Gunung Pesawaran MedikaPUPR Kabupaten PesawaranRubi PrasetioRumah Sakit Urip Gedong Tataansidang korupsisistem penyediaan air minumspamZainal FikriZat Sam Rio
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gas elpiji 3 kg.

Pertamina Mitigasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

byDelima Napitupuluand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Lampung dalam kondisi sangat aman. Pertamina menyiapkan...

Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. Dok/Lampost.co

Stok LPG Bersubsidi Lampung Terjamin Jelang Idulfitri

byDelima Napitupuluand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tim Monitoring BBM dan LPG Pemprov Lampung memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini...

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 11 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Berita Terbaru

Permen Komdigi 9 2026
Teknologi

Dampak Larangan Medsos 2026: Ancaman Kebocoran Data Anak Hingga Munculnya Jasa Joki Akun

byDenny ZY
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Genderang perang terhadap adiksi digital resmi ditabuh, namun medan tempur kini bergeser ke area yang lebih...

Read moreDetails
DLC Resident Evil Requiem 2026

Capcom Konfirmasi DLC Resident Evil Requiem Ekspansi Cerita Leon Kennedy

11/03/2026
Gas elpiji 3 kg.

Pertamina Mitigasi Lonjakan Konsumsi Gas Rumah Tangga

11/03/2026
Ilustrasi. Pangkalan LPG 3 kilogram. Dok/Lampost.co

Stok LPG Bersubsidi Lampung Terjamin Jelang Idulfitri

11/03/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 11 Maret 2026, Lampung Berawan Waspada Potensi Hujan

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.