Jakarta (Lampost.co) – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris menilai. Pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi. Hal itu tersampaikan dalam konferensi pers hasil pemantauan Dewas KPK atas kerja lembaga antirasuah selama lima tahun.
“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali. Mungkin ada, tapi masih kecil.” kata Syamsuddin Haris pada Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Kemudian Haris juga menyoroti soal komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling tersorot yakni, dua pimpinan yang sudah tidak menjabat yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda semua tahu siapa saja,” ucap Syamsuddin.
Selanjutnya, pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu tidak pantas terjadi pada KPK. Pimpinan KPK juga tidak memberikan contoh baik atas konsistensi kerja kepada bawahannya. Atas penilaian itu. Haris mengatakan komisioner KPK periode 2019-2024 atau Jilid V belum bisa menjadi teladan yang baik terkait integritas.
“Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” ujarnya.