Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung akan mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan PT. San Xiong Steel Indonesia yang berada Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Akibat kecelakaan kerja tersebut ratusan karyawan peleburan besi melakukan unjuk rasa di depan Disnaker Lampung.
Pengunjuk Rasa Ilham mengatakan perusahaan tersebut tidak layak K3 nya. Maka dari itu mereka menuntut Disnaker mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara perusahaan selama proses perbaikan hingga menyatakan layak K3.
“Kami meminta agar PT. San Xiong Steel metutup sementara oleh Disnaker Lampung, karena terjadi kecelakaan bukan kali pertama,”katanya, Senin,13 Mei 2024.
Sementara itu, Plh Disnaker Lampung Yanti Yunidarti, menyatakan pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi sesuai permintaan para karyawan.
Namun akan menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.
“Hari ini tim pengawas Disnaker Lampung sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia. Nantinya, hasil dari penyelidikan akan menjadi penentu apakah akan mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan,”katanya.
Jika memang K3 nya tidak sesuai dan tidak berjalan, maka akan di keluarkan surat rekomendasi kesepakatan penutupan perusahaan tersebut.
Ratusan Karyawan Demo
Sebelumnya ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Disnaker Lampung. Ujuk rasa tersebut karyawan lakukan buntut dari terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa sejumlah pekerja yang terjadi pada Rabu 8 Mei 2024.
Peristiwa itu bermula saat para pekerja tengah melakukan proses peleburan logam. Tiba-tiba terjadi letupan tungku dan mengakibatkan pekerja terkena material peleburan.
Nahas, insiden itu mengenai bagian kepala, dada, perut dan tangan Faisol. Lalu, Jefri dan Novel hanya terkena bagian dada. Ketiganya, dalam keadaan sadar di rumah sakit. Sedangkan Rois, pada bagian punggung.
Dalam orasinya, Yohanes Joko selaku koordinator aksi yang juga merupakan Ketua Umum Federasi Peregerakan Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung menyampaikan sebanyak tiga tuntutan yang di layangkan oleh ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia.
“Kami juga meminta segera merealisasinya perbaikan sistem K3 di PT San Xiong Steel Indonesia. Selanjutnya kami juga mendesak agar pihak perusahaan tersebut memberikan jaminan serta hak bagi para korban kecelakaan kerja,” katanya