• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 17:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Divonis Mati, Kurir Sabu Ajukan Banding

Dua terdakwa kurir sabu 15 kg asal Aceh mendapat vonis mati, pada sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 17 Desember 2025.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
17/12/25 - 20:40
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Dua terdakwa kurir sabu 15 Kg asal Aceh mendapat vonis mati, pada sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dua terdakwa kurir sabu 15 Kg asal Aceh mendapat vonis mati, pada sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua terdakwa kurir sabu 15 kg asal Aceh mendapat vonis mati, pada sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 17 Desember 2025.

Keduanya yakni Husni Mubarak dan Muslim Usman. Mereka warga Gampong Raya Dagang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena mengedarkan narkotika golongan I.

Atas vonis tersebut, Kuasa Hukum Terdakwa, Luthfi mengajukan banding. Menurutnya, dakwaan yang tersampaikan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan, dan pledoi dari pihak terdakwa.

“Kami banding” katanya.

Ketua Majelis Hakim, Agus Windana menyebut tidak ada satupun hal yang meringankan. Keduanya bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.

“Hal yang memberatkan. Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkotika, dan perbuatan terdakwa merusak generasi anak bangsa,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Kemudian vonis tersebut juga sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman mati. Keduanya tertangkap oleh personil Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, pada Maret 2025 lalu.

Sementara peristiwa tersebut bermula pada Maret 2025, saat Husni bersama rekannya, Muslim Usman dan Hendra melakukan perjalanan dari Lampung menuju Medan. Husni menerima pasokan sabu sebanyak 15 bungkus besar atau sekitar 15 kilogram.

Selanjutnya barang itu dari seseorang yang terhubung oleh buronan bernama Brojo (DPO). Barang haram itu tersembunyikan dalam mobil Toyota Kijang Inova B 2854 PFG milik terdakwa.

Sesampainya pada Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB, mobil Husni dihentikan petugas BNN Lampung. Dari hasil pemeriksaan tertemukan 14 bungkus sabu dengan berat bruto 14.9 kilogram yang terkemas dalam bungkusan teh China merek Guanyinwang.

Selain sabu, BNN Lampung juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova. Kemudian, dua unit telepon genggam, satu kartu debit, dan uang tunai Rp1,9 juta.

 

Tags: AcehAgus WindanaBadan Narkotika NasionalBNN Provinsi LampungGampong Raya DagangHukuman MatiHusni MubarakJaksa Penuntut UmumJPUKabupaten BireuenKecamatan PeusanganKetua Majelis Hakimkurir sabuMuslim Usmannarkotikanarkotika golongan Ipidana matiPN Kelas IA Tanjung KarangProvinsi AcehterdakwaUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009vonis mati
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat yang merencanakan liburan di kawasan pesisir selama masa Idulfitri...

Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame bergerak taktis guna meredam potensi konflik fisik yang melibatkan...

Berita Terbaru

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.
Bandar Lampung

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Read moreDetails
Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

24/03/2026
Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

24/03/2026
Film animasi The Lion King

Sebut Lirik The Lion King Lelucon, Komika Learnmore Jonasi Digugat Rp458 Miliar

24/03/2026
lucinta luna

Lucinta Luna Salat Id Pakai Sarung di Korea, Aksi Kembali ke Kodrat Malah Dihujat Netizen

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.