• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 29/10/2025 15:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Disidang

Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021 segera bersidang. Hal itu karena Kejari Bandar Lampung telah melimpahkan berkas dakwaan

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
28/10/25 - 20:25
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejari Bandar Lampung melimpahkan berkas dakwaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang terkait korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021, Selasa, 28 Oktober 2025. Dok Kejari

Kejari Bandar Lampung melimpahkan berkas dakwaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang terkait korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021, Selasa, 28 Oktober 2025. Dok Kejari

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 – 2021 segera bersidang. Hal itu karena Kejari Bandar Lampung telah melimpahkan berkas dakwaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang.

Sementara pelimpahan terlaksanakan, Selasa, 28 Oktober 2025
Kemudian pelimpahan perkara tersebut terhadap dua terdakwa, yakni Iqbal Yadi bin Muhamad Mursid dan Muhammad Irsan, S.H. alias Oki bin Hi. Hasan Basri.

Kedua terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah berubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kemudian berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kota Bandar Lampung. Dugaan perbuatan para terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 520.637.800. Dari jumlah tersebut, Kejari Bandar Lampung melalui Penuntut Umum telah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara senilai Rp 132.915.000.

“Saat ini telah dititipkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Bandar Lampung,” ujar Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatma.

Selanjutnya dana tersebut akan tersetorkan kepada Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Sementara modus yang kedua pelaku yakni menarik retribusi kepada pedagang pasar Gudang Lelang. Namun tidak melakukan penyetoran kepada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

Kemudian Penuntut Umum kini menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang untuk melanjutkan proses pembuktian dalam persidangan.

“Kejari berkomitmen menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Tags: Iqbal Yadi bin Muhamad MursidKasi Intel Kejari Bandar Lampungkejari bandar lampungKORUPSIM. Angga MahatmaMuhammad IrsanOki bin Hi. Hasan BasriPasar Gudang lelangpelimpahan perkaraPengadilan Tindak Pidana KorupsiretribusiTanjung KarangterdakwaTIPIKOR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 29 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 29 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Jadwal Lengkap TKA SMA dan SMK Lampung 2025, Gelombang 1–3 Digelar 3–9 November

Jadwal Lengkap TKA SMA dan SMK Lampung 2025, Gelombang 1–3 Digelar 3–9 November

byMuharram Candra Luginaand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tes kemampuan akademik (TKA) tingkat SMA dan SMK di Lampung resmi mulai 3 November 2025. Pemerintah...

Sekolah di Lampung Mulai Geladi Bersih TKA Nasional, Gunakan Sistem CAT

Sekolah di Lampung Mulai Geladi Bersih TKA Nasional, Gunakan Sistem CAT

byMuharram Candra Luginaand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah SMA dan SMK di Lampung mulai melaksanakan geladi bersih tes kemampuan akademik (TKA) 2025 sebagai...

Load More

Berita Terbaru

Reza Gladys komentari vonis nikita mirzani
Hiburan

Komentar Reza Gladys Tentang Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

byNana Hasan
29/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys menyampaikan rasa syukur atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepada...

Read moreDetails
DFB Pokal: Moenchengladbach Kalahkan Karlsruher 3-1, Kevin Diks Tampil Penuh

DFB Pokal: Moenchengladbach Kalahkan Karlsruher 3-1, Kevin Diks Tampil Penuh

29/10/2025
Energi Berdikari dari Ulubelu Ubah Limbah Kopi ke Cuan Hijau

Energi Berdikari dari Ulubelu Ubah Limbah Kopi ke Cuan Hijau

29/10/2025
Andrew Andika

Andrew Andika Resmi Menikah di Tanah Suci, Babak Baru Setelah Cerai dari Tengku Dewi Putri

29/10/2025
Api Biru Hangatkan Kedaulatan Rasa Sumatra

Api Biru Hangatkan Kedaulatan Rasa Sumatra

29/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.