Liwa (Lampost.co): Jajaran Polres Lampung Barat menerima dua pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok. Penyerahan senpi tersebut oleh warga dari dua pekon melalui Polsek Balikbukit, Selasa, 26 Maret 2024.
Kapolsek Balikbukit Iptu Sabtudin mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, mengatakan dua pucuk senpi rakitan itu oleh warga serahkan melalui Peratin Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balikbukit dan Peratin Pancurmas, Kecamatan Lumbok Seminung kepada Polsek setempat.
Menurutnya, penyerahan senpi rakitan itu warga lakukan dengan kesadaran sendiri. Bertepatan dengan kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2024.
“Penyerahan kepemilikan senpi tanpa izin di Pekon Sedampah Indah itu atas kesadaran warga sendiri. Kemudian senjata api itu diserahkan kepada Polsek Balikbukit.
Selanjutnya, senjata api dari warga Pekon Pancurmas juga oleh warga serahkan melalui Peratin Pancurmas. Lalu diteruskan ke Polsek setempat.
Kapolsek Iptu Sabtudin bersama Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra, dan Kanit Intelkam Aipda Hendro Saputra serta Babinkamtibmas Bripka Sances menerima penyerahan dua pucuk senjata api itu dari warga.
Melalui kegiatan Operasi Cempaka ini, Sabtudin berharap jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api, agar dengan sukarela dan kesadaran sendiri dapat menyerahkannya ke aparat hukum.
“Jika masih ada warga yang menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin. Saya imbau untuk dapat menyerahkan secara sukarela kepada petugas,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.