IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 22:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Enam Terdakwa Joki CPNS Kejaksaan Jalani Sidang

Enam terdakwa perkara perjokian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung tahun 2023 jalani sidangan perdana

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
27/06/24 - 18:00
in Hukum, Kriminal
A A
Suasana sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Suasana sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co) — Enam terdakwa perkara perjokian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan di Lampung tahun 2023 jalani sidangan perdana. Sidang tersebut terlaksana pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
.
Keenam terdakwa tersebut yakni Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla  Zabrina Putri Arzano. Mereka mendapat tuntutan dalam 4 berkas tuntutan terpisah.
.
Dalam dakwaan yang terbacakan oleh JPU Kandra Buana. Keenam terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dan terancam dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE)
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/enam-tersangka-joki-cpns-segera-disidang/
.
“Perbuatan terdakwa masuk pidana dalam  Pasal 35 jo pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2)  Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kandra Buana dalam dakwaannya, Kamis, 27 Juni 2024.
.
Dalam dakwaannya terjelaskan, keenam terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau yang terpalsukan seolah-olah benar dan tidak terpalsu.
.
“Akibat perbuatan dari keenam terdakwa, mengakibatkan Kejaksaan RI merasa terugikan. Karenakan tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar dan pendaftar lain juga merasa terugikan. Dengan adanya kecurangan ini serta mengganggu proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI. Serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI,” katanya.
.

Eksepsi

.
Menanggapi isi dakwaan yang telah terbacakan oleh JPU. Dari 6 terdakwa hanya satu yang mengaujkan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. Kemudian oleh Majelis Hakim Ketua, Lingga Setiawan persidangan terhadap satu terdakwa atas nama Ratna tertunda dan kembali tergelar pada 1 Juli 2024 dengan agenda pembacaan eksepsi.
.
Sedangkan 5 terdakwa lainnya juga akan kembali tergelar pada 4 Juli 2024 mendatang. Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
.
Sebelumnya terungkapnya kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung ini setelah tertangkapnya RT. Ia tertangkap saat mengikuti tes CPNS pada Gedung Graha Achava Join Jln. Pramuka No. 27, Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat 10 November 2023.
.
Dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi, Senin, 13 November 2023 pada Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
.
Aksi tersangka ketahuan saat face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes. Setelah RDS teramankan, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya. Kemudian Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung pada akhir 2023 lalu.
.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arif Praptomo mengatakan dari total 6 tersangka, ada 3 yang dilakukan penahanan. “3 tersangka yang ditahan inisial IG, RA, BO merupakan alumni ITB yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan 3 lainnya masih mahasiswi,” ujarnya.
Tags: Amantri SubarkahASNCPNSCyrilla  Zabrina Putri ArzanoIndra GunawanJOKIKamilian Yussi PermatakejaksaanLAMPUNGMuhammad Reza AkbarPengadilanPengadilan Negeri TanjungkaranhRatna Devinta Salsabila
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol
Bola

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim menjadi saksi bisu kebangkitan luar biasa Bhayangkara Presisi Lampung FC. Dalam laga...

Read moreDetails
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

05/04/2026
Pemutahiran Data Pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

05/04/2026
Logo Komisi Pemilihan Umum

Data Pemilih Provinsi Lampung Capai 6.734.134 Jiwa

05/04/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari. Hal tersebut tersampaikan dalam kegiatan Justice Run yang tergelar pada halaman Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 5 April 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Rangkul Masyarakat Wujudkan Gaya Hidup Sehat

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.