.
Keenam terdakwa tersebut yakni Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano. Mereka mendapat tuntutan dalam 4 berkas tuntutan terpisah.
.
Dalam dakwaan yang terbacakan oleh JPU Kandra Buana. Keenam terdakwa telah melanggar ketentuan sebagaimana tertuang dan terancam dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE)
.
.
“Perbuatan terdakwa masuk pidana dalam Pasal 35 jo pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kandra Buana dalam dakwaannya, Kamis, 27 Juni 2024.
.
Dalam dakwaannya terjelaskan, keenam terdakwa telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan. Dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau yang terpalsukan seolah-olah benar dan tidak terpalsu.
.
“Akibat perbuatan dari keenam terdakwa, mengakibatkan Kejaksaan RI merasa terugikan. Karenakan tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar dan pendaftar lain juga merasa terugikan. Dengan adanya kecurangan ini serta mengganggu proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI. Serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan RI,” katanya.
.
Eksepsi
.
Menanggapi isi dakwaan yang telah terbacakan oleh JPU. Dari 6 terdakwa hanya satu yang mengaujkan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. Kemudian oleh Majelis Hakim Ketua, Lingga Setiawan persidangan terhadap satu terdakwa atas nama Ratna tertunda dan kembali tergelar pada 1 Juli 2024 dengan agenda pembacaan eksepsi.
.
Sedangkan 5 terdakwa lainnya juga akan kembali tergelar pada 4 Juli 2024 mendatang. Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
.
Sebelumnya terungkapnya kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung ini setelah tertangkapnya RT. Ia tertangkap saat mengikuti tes CPNS pada Gedung Graha Achava Join Jln. Pramuka No. 27, Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat 10 November 2023.
.
Dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi, Senin, 13 November 2023 pada Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
.
Aksi tersangka ketahuan saat face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes. Setelah RDS teramankan, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya. Kemudian Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung pada akhir 2023 lalu.
.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Donny Arif Praptomo mengatakan dari total 6 tersangka, ada 3 yang dilakukan penahanan. “3 tersangka yang ditahan inisial IG, RA, BO merupakan alumni ITB yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan 3 lainnya masih mahasiswi,” ujarnya.