• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 00:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Firli Dilaporkan ke Dewas Soal Rumah Sewa Rp650 Juta

Media IndonesiabyMedia Indonesia
04/11/23 - 12:56
in Hukum
A A
Firli Dilaporkan ke Dewas Soal Rumah Sewa Rp650 Juta

Jakarta (Lampost.co) — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas), terkait penyewaan rumah senilai Rp650 juta setahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

“Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, dan hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Sabtu, 04 November 2023.

Laporan itu mengacu dari pernyataan pengusaha Alex Tirta usai diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat, 03 November 2023, malam. Berdasarkan keterangannya, Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 sejak 2020.

MAKI menyebut penyewaan rumah itu seharusnya dimasukkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Apalagi, kata dia, sudah berlangsung selama tiga tahun. “Diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN duit Rp650 juta ini maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN,” kata Boyamin.

MAKI menilai Firli telah melanggar etik karena tidak memberikan contoh baik ke penyelenggara negara dalam penyerahan LHKPN. Apalagi, kata dia, KPK sering memerintahkan para pejabat untuk patuh dan jujur dalam mengisi laporan tersebut. “KPK itu bertugas menerima laporan LHKPN dan sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN,” ujar Boyamin.

Karenanya, Firli dilaporkan ke Dewas. MAKI meyakini ada pelanggaran etik dalam penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 tersebut.

Sebelumnya, Alex Tirta mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik. Sebagian terkait penyewaan rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. “Eh semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau,” kata Alex di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 03 November 2023.

Alex diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nama dalam kontrak rumah yang disewa Firli diakui olehnya belum diubah. “Memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik,” ucap Alex.

Menurut Alex, Firli telah membayarkan biaya sisa sewa rumah tersebut sebesar Rp650 juta. Pengalihan aset itu diklaim didasari karena keduanya saling mengenal. “Yang bayar beliau (Firli). Nilai Rp650 (juta),” ujar Alex.

 

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru

byWandi Barboyand1 others
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah menyatakan optimistis aparat penegak hukum di Indonesia siap mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pemerintah menilai...

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Pemindahan 8 Desa Perlu Koridor Hukum Ketat dan Koordinasi Lintas Stakeholder

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

Rapimnas VI Perkindo
Advertorial

Konsultan Indonesia Hadapi Era AI, Rakernas VI Perkindo di Lampung Tekankan Transformasi Digital

byIsnovan Djamaludinand1 others
29/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) menegaskan transformasi digital bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan bagi dunia konsultan di tengah...

Read moreDetails
Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

28/01/2026
Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

28/01/2026
Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

28/01/2026
Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.