Bandar Lampung (Lampost.co) — Nasib nahas menimpa Hendra Winata (25), warga Pesisir Barat. Pemuda yang bekerja sebagai pegawai Bank Himbara menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama Dendi.
Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah indekos Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu malam, 4 Januari 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala hingga harus mendapatkan empat jahitan.
Kemudian Hendra menceritakan, kejadian bermula dari hilangnya sebuah speaker milik salah satu penghuni indekos pada awal tahun baru, 1 Januari 2026. Korban, yang saat itu sedang berkunjung ke tempat rekannya, mengaku sempat melihat terlapor D membawa speaker tersebut sebelum hilang.
“Kami sempat bakar-bakar jagung. Saya dan teman-teman melihat pelaku D ini terakhir membawa speaker itu ke kamar temannya. Besok paginya, penghuni kos geger karena speakernya hilang,” ujar Hendra saat memberikan keterangan, Selasa, 6 Januari 2026.
Selanjutnya situasi memanas ketika pemilik indekos, yang merupakan ayah terlapor, memanggil para penghuni dan saksi untuk klarifikasi. Menurut Hendra, pertemuan tersebut berlangsung dengan tensi tinggi.
“Bapak terlapor langsung marah-marah dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Bahkan sempat mengambil linggis seolah-olah mau mengarahkan ke saya,” ujarnya.
Kemudian ketegangan memuncak saat anak pemilik kos (terlapor D) tiba-tiba menampar pipi kanan korban. Tak berhenti di situ, ibu terlapor juga ikut datang membawa sapu dan memukulkannya ke arah kepala korban hingga berdarah.
“Saya berusaha tenang, tapi tiba-tiba dipukul pakai sapu pada bagian kepala sampai luka dan dijahit,” ujarnya.








