Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan generasi muda menjadi incaran bandar narkoba. Apalagi letak Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.
Pernyataan tersebut tersampaikan saat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus – November 2025. Pemusnahan tersebut menggunakan insinerator bersuhu 1.000°C selama 45–90 menit hingga seluruh barang bukti habis tanpa sisa.
Sementara berbagai barang bukti yang termusnahkan setelah tersisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan. Barang haram tersebut yakni 11.235,51 gram sabu, 770 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.
Kemudian pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika Lampung. Seperti pengedar berinisial S dan A dengan barang bukti sabu 68,58 gram; N dengan ganja 770 gram; DE dengan sabu 8,71 gram. Serta kelompok pengedar dan bandar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EV, dan MS.
Kemudian ia mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum. Melainkan bagian dari upaya strategis melindungi generasi muda Lampung dari ancaman narkoba. Ia mengingatkan bahwa provinsi ini tengah berada pada fase bonus demografi. Dengan 3 hingga 4 juta penduduk dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha yang rentan menjadi target pengedar.
“Kelompok usia produktif ini menjadi incaran utama jaringan narkoba. Karena itu kewaspadaan kita harus kolektif,” ujarnya, Selasa,, 18 November 2025.
Putus Mata Rantai
Kemudian Mirza juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya tersandarkan pada aparat penegak hukum. Masyarakat, menurutnya, memegang peran besar dalam memutus mata rantai konsumsi.
“Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, persoalan ini tidak akan selesai. Kuncinya ada pada kita semua,” katanya.
Selanjutnya ia juga menyoroti dampak narkotika terhadap kondisi sosial masyarakat. Mengutip data Pengadilan Tinggi Agama, ia menyebut bahwa 70 persen kasus perceraian Lampung terpicu persoalan ekonomi. Dan banyak terjadi karena kepala keluarga terjerat penggunaan narkoba. Kondisi ini, lanjutnya, berimbas pada anak-anak, pendidikan, hingga kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.
Selanjutnya dalam momentum tersebut, Gubernur mengapresiasi keberhasilan BNNP Lampung yang menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu. Ini yang berpotensi menyelamatkan sekitar 50.000 pemuda dari paparan narkotika.
“Pemprov Lampung akan memberikan dukungan penuh terhadap operasi dan program pencegahan narkoba,” katanya.








