• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 02:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Generasi Muda Lampung Menjadi Incaran Bandar Narkoba

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan generasi muda menjadi incaran bandar narkoba. Apalagi letak Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/11/25 - 20:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus - November 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus - November 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan generasi muda menjadi incaran bandar narkoba. Apalagi letak Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.

Pernyataan tersebut tersampaikan saat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus – November 2025. Pemusnahan tersebut menggunakan insinerator bersuhu 1.000°C selama 45–90 menit hingga seluruh barang bukti habis tanpa sisa.

Sementara berbagai barang bukti yang termusnahkan setelah tersisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan. Barang haram tersebut yakni 11.235,51 gram sabu, 770 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.

Kemudian pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika Lampung. Seperti pengedar berinisial S dan A dengan barang bukti sabu 68,58 gram; N dengan ganja 770 gram; DE dengan sabu 8,71 gram. Serta kelompok pengedar dan bandar berinisial CS, JR, ZA, HT, DS, EV, dan MS.

Kemudian ia mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum. Melainkan bagian dari upaya strategis melindungi generasi muda Lampung dari ancaman narkoba. Ia mengingatkan bahwa provinsi ini tengah berada pada fase bonus demografi. Dengan 3 hingga 4 juta penduduk dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha yang rentan menjadi target pengedar.

“Kelompok usia produktif ini menjadi incaran utama jaringan narkoba. Karena itu kewaspadaan kita harus kolektif,” ujarnya, Selasa,, 18 November 2025.

Putus Mata Rantai

Kemudian Mirza juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya tersandarkan pada aparat penegak hukum. Masyarakat, menurutnya, memegang peran besar dalam memutus mata rantai konsumsi.

“Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, persoalan ini tidak akan selesai. Kuncinya ada pada kita semua,” katanya.

Selanjutnya ia juga menyoroti dampak narkotika terhadap kondisi sosial masyarakat. Mengutip data Pengadilan Tinggi Agama, ia menyebut bahwa 70 persen kasus perceraian Lampung terpicu persoalan ekonomi. Dan banyak terjadi karena kepala keluarga terjerat penggunaan narkoba. Kondisi ini, lanjutnya, berimbas pada anak-anak, pendidikan, hingga kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.

Selanjutnya dalam momentum tersebut, Gubernur mengapresiasi keberhasilan BNNP Lampung yang menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu. Ini yang berpotensi menyelamatkan sekitar 50.000 pemuda dari paparan narkotika.

“Pemprov Lampung akan memberikan dukungan penuh terhadap operasi dan program pencegahan narkoba,” katanya.

 

Tags: BNNbnn lampungGUBERNUR LAMPUNGKampung Rawan NarkobaKepala BNNP LampungKombes Pol Sakeus GintingLAMPUNGNARKOBApoldaProvinsi LampungRahmat Mirzani Djausal
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polemik temuan ulat di menu MBG untuk siswa salah satu SD di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan,...

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

byMuharram Candra Luginaand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah siswa salah satu sekolah dasar di...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.