• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 19:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Gubernur Mirza Perjuangkan Tuntutan Buruh Lampung di Pemerintah Pusat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh Lampung kepada Pemerintah Pusat.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
01/05/25 - 14:42
in Hukum, Lampung, Pemerintahan
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Lampost.co / Umar Rabbani)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Lampost.co / Umar Rabbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh Lampung kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut tersampaikan usai menyaksikan tayangan pidato Hari Buruh Presiden Prabowo Subianto di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 1 Mei 2025.

 

Kemudian salam kesempatan itu Iyai Mirza menyampaikan, tuntutan para buruh merupakan sesuatu hal yang wajar. Pihaknya akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang menjadi aspirasi buruh Lampung kepada pemerintah pusat.

 

“Tuntutan para buruh ini sangat wajar dan akan kita bicarakan bersama buruh dan pemerintah pusat,” katanya.

 

Baca Juga : 

https://lampost.co/ekonomi-dan-bisnis/hapus-outsourcing-presiden-prabowo-bentuk-dewan-kesejahteraan-buruh/

Selanjutnya ia mengungkapkan, bagi pemerintah burih menjadi salah satu pondasi dalam memajukan Provinsi Lampung untuk mewujudkan Indonesia emas. Mirza berkomitmen untuk berupaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi kelompok buruh.

 

“Buruh adalah teman dan sahabat kami yang harus kami bela, perhatikan. Dan harus kami wujudkan keadilan dan kesejahteraannya,” katanya.

 

Gelar Aksi

Sementara itu Ratusan buruh yang tergabung Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Aksi itu terpusat pada Bundaran Tugu Adipura, Kamis, 1 Mei 2025. Para demonstrasi mengawali dengan melakukan long march dari Bambu Kuning Square menuju Bundaran Tugu Adipura. Kemudian berlanjut dengan penyampaian orasi di Bundaran Adipura.

 

Korlap Aksi, Basiruddin mengungkapkan, May Day merupakan hajat besar bagi buruh bukan hanya Indonesia tapi dunia yang terperingati setiap tahun. Namun pada faktanya, hingga saat ini buruh masih belum bisa merasakan kesejahteraan. Untuk itu kelompok buruh harus terus menyampaikan kepentingannya secara konsisten. Konsistensi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penerapan sistem ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap pekerja.

 

“Ini menjadi PR kita, setiap May Day kita harus konsisten menyampaikan perlawanan atas ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan,” katanya.

 

Selanjutnya dalam aksi tersebut, ia bersama ratusan buruh lainnya menyampaikan 7 tuntutan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Tuntutan itu meliputi penerapan upah layak nasional, penghapusan sistem kerja outsourcing, dan penolakan terhadap PHK sepihak. Lalu para buruh juga menolak penerapan Omnibus Law serta menuntut perlindungan sosial transformatif. Hal-hal tersebut sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan sistem kerja yang tidak pro rakyat.

 

“Kami juga menolak UU TNI, RUU Polri, serta menuntut reformasi agraria yang sejati,” katanya.

 

Tags: BANDARLAMPUNGBundaran Tugu AdipuraburuhDewan Kesejahteraan Buruh NasionalEKONOMIElly Rosita SilabanGUBERNUR LAMPUNGHari Buruh Internasional 2025jakartaJumhur HidayatKetua UmumKonfederasi Serikat Buruh Seluruh IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaKSBSIKSPIKSPSILAMPUNGMay DayMonasPartai Buruhpembaruanpemutusan hubungan kerjaPHKPPRLPrabowo SubiantoPRESIDENPusat Perjuangan Rakyat LampungRahmat Mirzani DjausalSaid IqbalSatgasSatuan Tugassistem outsourcingTenaga Kerja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah yang terletak di Rejosari, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara capai...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Load More

Berita Terbaru

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Hukum

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Read moreDetails
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

09/10/2025
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.