IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 10:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Guru Besar UIN Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi

NurbyNur
07/08/24 - 15:36
in Hukum, Nasional
A A
Massa dari Yayasan Madani Mental Health Care melakukan kampanye Anti Seks

Massa dari Yayasan Madani Mental Health Care melakukan kampanye Anti Seks Bebas (MI )

Jakarta (Lampost.co)—  Peraturan pemerintah tentang penggunaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja terus menuai kontraversi. Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menilai penyusunan norma dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan khususnya di Pasal 103 ayat (4) huruf e tidak jelas.

Menurutnya, ketentuan tersebut memuat tentang pelayanan kesehatan reproduksi kepada anak usia sekolah dan remaja paling sedikit yakni dengan menyediakan alat kontrasepsi.

“Pada ketentuan di Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja menjadi titik krusial norma ini. Masalahnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut pada norma tersebut, karena disebut “cukup jelas,” ujar Tholabi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Tekan Kehamilan

Tholabi menyebut norma tersebut dapat menimbulkan tafsir beragam di tengah publik yang cenderung berkonotasi negatif khususnya ditujukan kepada anak sekolah dan remaja. Padahal, di sisi yang lain, alat kontrasepsi secara medis menjadi salah satu instrumen untuk pengendalian angka kehamilan. Sekaligus pencegahan penularan penyakit kelamin.

“Pendidikan seks bagi anak sekolah dan remaja merupakan hal yang penting. Tetapi menyediakan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja satu bagian yang tidak pada tempatnya,” tutur Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini mempertanyakan mekanisme penyusunan khususnya pada norma tersebut. Ia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Di sana menyebutkan secara terang mengadopsi metode penyusunan peraturan perundang-undangan.

Seperti Regulatory Impact Analysis (RIA) serta metode Rule, Opprtunity, Cacapity, Communication, Interest, Process, and Ideology (ROCCIPI).

“Sayangnya pada norma soal kontrasepsi itu tak mencerminkan aktivasi RIA dan ROCCIPI saat penyusunan norma tersebut,” sebut Tholabi.

Tholabi meminta kementerian dan lembaga terkait memberi penjelasan atas norma yang menimbulkan polemik tersebut. Pihaknya juga menyarankan untuk merevisi norma khusus tentang kontarsepsi tersebut.

“Kami mengusulkan lembaga atau kementerian terkait agar menjelaskan ke publik ihwal norma tersebut. Termasuk menempuh opsi merevisi atas norma tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Tholabi.

Tags: Alat kontrasepsiangka kehamilanguru besar UINkontrasepsi remajarevisi undang-undangUndang-Undang Kesehatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank...

Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampug (Lampost.co) -- Aliansi Petani Tebu Mandiri Lampung–Sumatera Selatan yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  membatalkan...

Desakan Transparansi Kasus Andrie Yunus, Akademisi Soroti Aktor dan Proses Hukum

Desakan Transparansi Kasus Andrie Yunus, Akademisi Soroti Aktor dan Proses Hukum

byWandi Barboyand1 others
09/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah dan aparat membuka secara terang benderang aktor utama...

Berita Terbaru

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Hari Ini 10 April 2026 Naik Tipis

byAdi Sunaryo
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Jumat, 10 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Read moreDetails
forum High Level Meeting (HLM) di Ruang Sakai Sambayan, Kamis, 9 April 2026,

Bangun Kepercayaan Publik,Transaksi Kas Daerah Dipastikan Sepenuhnya Digital

10/04/2026
gigabyte x870e aero x3d dark wood

Gigabyte X870E Aero X3D Dark Wood, Motherboard Unik dengan Sentuhan Artistik

10/04/2026
huawei mate 80 pro

Bocoran Huawei Mate 80 Pro Jelang Rilis 16 April 2026, Segini Perkiraan Harganya

10/04/2026
TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

TPS Pasir Putih Meluap, Sampah Hampir Mendekati Badan Jalan Lintas Sumatera

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.