• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 17/11/2025 14:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Sebagian Besar Okupan telah Keluar

Ada oknum warga memprovokasi dan menghalang-halangi ketika para okupan akan mengangkut material keluar dari lokasi.

Sri AgustinaRilisbySri AgustinaandRilis
06/01/25 - 19:16
in Hukum, Lampung Selatan
A A
Eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar

Eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lamsel. (Foto:Dok.PTPN1)

Kalainda (Lampost.co)–Pasca eksekusi lahan PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar oleh PN Kalianda, Selasa, 31 Desember 2024, tersisa sekitar sepuluh rumah warga yang masih bertahan menduduki lahan (okupan) di areal.

Pantauan pada hari ke-6 pascaeksekusi pada Minggu, 5 Januari 2025 tampak para okupan masuk lokasi berniat membongkar sendiri aneka bangunan yang didirikan. Namun sayangnya, ada oknum warga memprovokasi dan menghalang-halangi ketika para okupan akan mengangkut material keluar dari lokasi.

“Ya, kami terus membantu para okupan yang telah sukarela mengosongkan rumah dan membongkar rumah,  PTPN I Regional 7 membantu keluar lokasi. Mereka telah menyadari bahwa lahan itu milik PTPN I Regional 7. Namun, pantauan kami hari ini, ada sejumlah oknum yang menghalang-halangi,” kata Jumiyati, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga: PTPN I Regional 7 Lakukan Pendekatan Humanis di Eksekusi Lahan Sidosari

Jumiyati mengatakan perusahaan sudah sangat hati-hati memilih opsi pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi lahan 75 hektare bagian dari lahan HGU No.16 Tahun 1997 itu. Berbagai provokasi aksi fisik di lapangan perusahaan masih memilih pendekatan persuasif untuk memperbaiki keadaan dan hubungan. Namun aksi tersebut menimbulkan ancaman, tentu perlu ditindaklanjuti sesuai hukum.

Sebelum pelaksanaan eksekusi perusahaan juga terus mengedukasi dengan memberikan beberapa opsi yang memungkinkan kedua belah pihak tidak saling merugikan. Pendekatan itu cukup berhasil dengan beberapa kebijakan humanis. Yakni, membantu menyediakan tenaga tukang bagi okupan yang akan membongkar sendiri bangunannya. Memberi biaya sewa rumah sementara bagi yang tidak memiliki tempat tinggal. Menyediakan armada angkutan barang dan gudang untuk barang yang akan diangkut.

Bantu Evakuasi

“Bahkan kami menawarkan pekerjaan sesuai kebutuhan bagi yang tidak punya pekerjaan. Artinya, meskipun secara hukum putusan Pengadilan itu harus terlaksana tanpa syarat, tetapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami rela membantu. Jadi, tidak ada alasan lagi mereka menolak,” kata Jumiyati.

Meskipun demikian, secara keseluruhan proses warga keluar dari lokasi secara sukarela tetap berjalan. Beberapa provokasi dan penghalauan yang dilakukan para oknum dengan menutup akses keluar masuk lokasi berhasil aparat keamanan atasi.

“Untuk insiden provokasi dan pemblokiran akses ke lokasi oleh oknum warga, kami berharap segera berhenti. Hal ini untuk menghindari tindakan yang melawan hukum. Tetapi jika abai, tentu aparat keamanan akan bertindak atas nama hukum,” kata Jumiyati.

Untuk memenuhi komitmen PTPN I Regional 7 yang berjanji melakukan eksekusi riil dengan pendekatan humanis. Jumiyati menyebut pihaknya telah melakukan pendataan dan mengatur jadwal pembongkaran.

“Sebenarnya, secara hukum kami tidak punya kewajiban untuk itu. Tetapi, sekali lagi karena aspek kemanusiaan kami memilih opsi yang paling humanis lah,” tambahnya.

 

Tags: Eksekusi LahanOkupan Lahan PTPN I di NatarPTPN I Regional 7sengketa lahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bazar UMKM dan Pasar Murah Perumahan Sejahtera Hajimena Diserbu Warga

Bazar UMKM dan Pasar Murah Perumahan Sejahtera Hajimena Diserbu Warga

byMuharram Candra Lugina
16/11/2025

Natar (Lampost.co) -- Bazar UMKM dan pasar murah Perumahan Sejahtera Hajimena pada Minggu, 16 November 2025, menarik ratusan warga dari...

Petugas Patroli Polsek Sukarame membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam di sekitar Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (16/112025) dini hari. Dok Polsek

Patroli Polisi Bubarkan Kumpulan Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam di Sukarame

byTriyadi Isworo
16/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Petugas Patroli Polsek Sukarame membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam. Tongkrongan tersebut sekitar...

Anggota Sat Polair Res Tuba, Brigpol Dadang, melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat perairan (Binmas Perairan) di pesisir Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, wilayah perairan Kabupaten Tulang Bawang. Dok. Tribratanews Lampung

Jaga Keselamatan Nelayan dan Lingkungan

byTriyadi Isworo
16/11/2025

Tulang Bawang (Lampost.co) – Sat Polair Res Tulang Bawang mengajak para nelayan menjaga keamanan perairan sekaligus memelihara kelestarian lingkungan laut....

Berita Terbaru

Kekerasan di SMPN 19 Tangsel Bukti Sekolah Belum Ciptakan Ruang Aman
Pendidikan

Kekerasan di SMPN 19 Tangsel Bukti Sekolah Belum Ciptakan Ruang Aman

byWandi Barboyand1 others
17/11/2025

Jakarta (Lampost.co): Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons kekerasan di satuan pendidikan, termasuk yang terbaru di...

Read moreDetails
Portugal Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Melibas Armenia 9-1

Portugal Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Melibas Armenia 9-1

17/11/2025
Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia

17/11/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 17 November 2025 Merangkak Naik

17/11/2025
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Senin, 17 November 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan

17/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.