• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 18:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Icha Shakila di Kasus Ibu Cabuli Anak Mengaku Juga Menjadi Korban

Denny ZY by Denny ZY
08/06/24 - 20:23
in Hukum, Kriminal
A A
Icha Shalika

Ilustrasi. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan, wanita S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.

“Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila di kirimi pesan oleh orang yang tidak ia kenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan menawarkan untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar,” kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca juga: Ayah-Kakek Kompak Cabuli Anak Kandung Berbulan-Bulan

Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya. Saat itu wanita S di minta mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.

“Mulanya di perintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila di minta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan pemilik akun FB Icha Shakila menurutinya),” ujarnya.

Tak berhenti di sana, wanita S mengaku di minta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun wanita S menolaknya.

“Permintaan selanjutnya adalah untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak menuruti permintaan tersebut,” tuturnya.

Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.

“Sosok yang belum M kenal mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” jelasnya.

 

Dua Kasus

Dalam beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang seorang ibu lakukan terhadap anaknya.

Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, di laporkan melecehkan anak kandung yang berusia 4 tahun.

Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AK melakukan aksi itu lantaran akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) menyuruhnya.

Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook tersebut. Polisi meduga ia memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan setelah dua kali kejadian pencabulan oleh ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.

Tags: anak kandungibu kandungpelecehanPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.