Jakarta (Lampost.co) — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap wanita S, pemilik sekaligus admin akun Facebook Icha Shakila, yang diduga meminta dua orang wanita mencabuli anak kandungnya sendiri. Hasil pemeriksaan, wanita S mengaku pernah menjadi korban kasus serupa.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita S merupakan warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada 2021, dia dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook dan ditawari pekerjaan.
“Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila di kirimi pesan oleh orang yang tidak ia kenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan menawarkan untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar,” kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca juga: Ayah-Kakek Kompak Cabuli Anak Kandung Berbulan-Bulan
Sama seperti dua kasus ibu di Tangerang dan Bekasi sebelumnya. Saat itu wanita S di minta mengirimkan video bugil kepada pelaku dengan sejumlah bayaran.
“Mulanya di perintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila di minta mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan pemilik akun FB Icha Shakila menurutinya),” ujarnya.
Tak berhenti di sana, wanita S mengaku di minta membuat video berhubungan badan dengan orang lain. Namun wanita S menolaknya.
“Permintaan selanjutnya adalah untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak menuruti permintaan tersebut,” tuturnya.
Saat itu, sosok M mengancam akan menyebarkan video bugil korban. Betul saja, video tersebut pelaku M sebar ke suami hingga teman-teman wanita S.
“Sosok yang belum M kenal mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya,” jelasnya.
Dua Kasus
Dalam beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang seorang ibu lakukan terhadap anaknya.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, di laporkan melecehkan anak kandung yang berusia 4 tahun.
Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AK melakukan aksi itu lantaran akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) menyuruhnya.
Polisi kemudian bergerak mengusut akun Facebook tersebut. Polisi meduga ia memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan setelah dua kali kejadian pencabulan oleh ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.