Jakarta (Lampost.co): Presiden Joko Widodo (Jokowi) mesti bijak dalam menentukan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota pansel yang berintegritas tinggi akan memastikan komisioner KPK tidak seperti Firli Bahuri.
“Pansel yang kemarin (saat pencarian capim KPK pada 2019) mendapat penunjukan juga (yang) mengabaikan nilai integritas. Salah satunya Firli terbukti menjadi calon dari Pak Jokowi ke DPR,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin (20/5).
Kurnia menjelaskan standar integritas penting untuk menentukan pimpinan KPK yang bermartabat. Sosok yang pernah terbukti melanggar etik di instansi sebelumnya seharusnya tidak lolos sebagai kandidat dari tahap administrasi.
“Maka dari itu, pembelajaran dari 2019 itu yang Presiden harus ketahui, sehingga penjaringan pimpinan apalagi berbarengan dengan Dewan Pengawas dapat benar-benar menjawab masalah yang ada,” tegas Kurnia.
Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Mereka terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat kalangan masyarakat.
Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Jokowi perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Sebelumnya, sebanyak 9 mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah.
“Ada banyak hal yang harus menjadi pertimbangan. Secara baik dan matang oleh Presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Mei 2024.