• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 00:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ijazah Jokowi Jadi Informasi Publik, KPU Diperintakan Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) kepada pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/01/26 - 22:30
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) kepada pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Informasi Pusat atau KIP mengabulkan sengketa informasi yang terajukan Bonatua.

Sementara amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor. 074/X/KIP-PSI/2025 pada Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. Dengan dikabulkan permohonan sengketa tersebut, ijazah Jokowi kini menjadi informasi publik.

“Informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang tergunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka.” tegas Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.

KPU memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, apabila upaya hukum tidak terlaksanakan, putusan tersebut akan tereksekusi oleh pengadilan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.” sambung Handoko.

Sementara itu, sidang gugatan Citizen Law Suit ( CLS) ijazah Jokowi masih bergulir pada Pengadilan Negeri Surakarta.

Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Purn. Oegroseno mencermati ada yang beda antara foto ijazah Jokowi dari Dian Sandi, kader PSI yang terunggahan aplikasi platform X, dengan wajah aslinya.

Penegasan itu tersampaikan Oegroseno sewaktu ditanya Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi dalam sidang gugatan Citizen Law Suit (CLS) di Pengadilan Negeri PN Surakarta, Selasa, 12 Januari 2026. Ia hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan tersebut oleh pihak pemohon.

Tags: Bonatua SilalahiIjazah JokowiJoko WidodoKIPKomisaris JenderalKomisi Informasi PusatKomisi Pemilihan UmumKomjenKPUmantanpengamat kebijakan publikPresiden ke-7 RIPurn. Oegrosenosengketa informasiWakapolriWakil Kepala Polisi Republik Indonesia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FB-15JAN
Bola

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

byIsnovan Djamaludinand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Manchester United akhirnya resmi menunjuk Michael Carrick sebagai pelatih tim utama hingga akhir musim 2025/2026. Poin penting: MU menunjuk...

Read moreDetails
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

14/01/2026
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.