IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 04:58
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Imigrasi Kalianda Amankan WNA Bangladesh Ilegal

NurJuwantorobyNurandJuwantoro
19/03/24 - 14:55
in Hukum, Lampung Selatan
A A
Imigran Banglades

Kepala Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raden Ayu Fatimah dan Kakanim Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono, tengah menunjukan barang bukti WNA yang tidak memiliki dokumen resmi masuk ke Indonesia. (Foto.Lampost.co/Juwantoro)

ADVERTISEMENT

Kalianda (Lampost.co) — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Sattar (WNA) diamankan di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini terungkap dalam press confrense oleh pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Selasa, 19 Maret 2024.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raden Ayu Fatimah dan Kakanim Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono.

Dalam kegiatan itu terungkap, jika Sattar (WNA) asal Bangladesh yang mereka amankan pada 20 Febuari 2024. Namun, setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, akhirnya penyidik melakukan penahanan terhadap Sattar pertanggal 19 Maret 2024 di Rutan kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham HAM Lampung Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan, ihaknya sebelumnya tengah melaksanakan operasi rutin di daerah setempat.

Namun saat yang bersamaan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing.

“Dari sana, kami mendatangi lokasi tersebut. Saat kami melakukan pengecekan, benar saja, WNA yang bersangkutan tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang masih berlaku,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika Sattar masuk ke Indonesia sekitar 2015. Ia masuk bersama istrinya dari Malaysia. Istrinya masuk Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sedangkan, Sattar melalui jalur tikus (tidak resmi,red).

“Mereka ini bertemu di Malaysia. Nah, di tahun 2015 mereka masuk ke Indonesia. Pada tahun 2022, istrinya Sattar meninggal dunia, saat kami amankan, Sattar sedang beraktivitas memberikan makanan hewan ternak sapi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kalianda Sargiyono mengatakan jika pasal yang akan mereka terapkan kepada WNA ilegal tersebut yakni Pasal 119 ayat (1) pasal 13 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp500juta.

“Kami akan dorong agar perkara ini dapat segera di adili,”ujarnya.

Tags: BERITA LAMPUNGimingrankaliandaKEMENKUMHAMLampung Selatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pegiat media sosial atau konten kreator sepak bola Muhammad Badrudin (23), mengaku menjadi korban pencopetan di...

Read moreDetails
logo BRI super league

Borneo FC Bungkam Madura United 3-1, Terus Tempel Persib

05/04/2026
pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

05/04/2026
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.