• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Iming-Iming Mainan dan Uang, 8 Siswa SD di Telukbetung Timur Jadi Korban Perbuatan Tidak Senonoh Seorang Kakek

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
19/05/25 - 11:51
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Seorang kakek pelaku perbuatan tidak senonoh saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Dok/Polresta

Seorang kakek pelaku perbuatan tidak senonoh saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Dok/Polresta

Bandar Lampung (Lampost.co)– Penjual mainan anak-anak di sekitar salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Telukbetung Timur, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak di bawah umur.

Pelaku berinisial ESM, telah berbuat tidak senonoh kepada 7 anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca juga: Terungkap! Dokter Residen Unpad Idap Fetish Perempuan Tidak Sadar

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku petugas tangkap saat polisi mendapatkan laporan dari salah satu orang tua korban.

“Modus pelaku ini, karena dia jual mainan deket SD. Jadi bisa mendekati korbanya, ada iming-iming (mainan dan uang),” ujar Kapolresta, Minggu, 18 Mei 2025.

Setiap beraksi, pelaku selalu melakukan perbuatan tak senonoh di kios atau gudang tempatnya menaruh mainan. Ketika para siswa istirahat atau pulang, pelaku mulai beraksi dan membawa korban ke tempatnya. “Iming-iming mainan atau uang logam,” katanya.

Dari hasil visum, polisi menemukan adanya luka pada kemaluan salah satu korban. Seluruh korban merupakan anak perempuan berusia sekitar 8 hingga 11 tahun.

“Dari total tujuh korban, empat orang telah melapor secara resmi ke polisi, sementara tiga lainnya masih belum membuat laporan,” terangnya.

Terungkap dari Cerita Anak ke Orang Tua

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu anak bercerita kepada orang tuanya. Setelah orang tua membuat laporan ke kepolisian dan penyelidikan mengarah pada ESM sebagai pelaku.

“Pelaku berdalih bahwa perbuatannya adalah bentuk kasih sayang terhadap anak-anak. Padahal pelaku memiliki istri dan telah melakukan aksinya secara berulang,” ujar AKP Dhedi.

Saat ini, para korban telah mendapat penanganan medis dan pendampingan psikologis. Polisi juga bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak untuk memastikan proses pemulihan berjalan maksimal.

Atas perbuatannya, pelaku mendapat jeratan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: hukum dan kriminalkasus kekerasan anak di bandar lampungKriminal Lampungpencabulan di lampungperbuatan tidak senonohpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 29 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Selasa, 29 Juli 2025, cuaca Lampung...

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.