Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, mencatat terdapat 1.236 kasus masuk persidangan sepanjang 2024. Dari jumlah itu kasus narkotika menjadi yang terbanyak dengan 660 perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Salman Alfarisi, menjelaskan selain narkotika terdapat pula 210 perkara pencurian.
“Lalu 75 perkara penggelapan, 42 perlindungan anak, 43 penipuan, dan 28 senjata api atau benda tajam, serta 59 korupsi,” kata Salman, saat refleksi akhir tahun di PN Tanjungkarang, Selasa, 31 Desember 2024.
Dia melanjutkan, para hakim pun telah memberikan 1.175 putusan dari berbagai perkara itu. Untuk itu, pihaknya masih menyisakan 217 perkara yang proses akan berlanjut pada 2025.
“Perkara di 2024 ini masuk lebih banyak sehingga yang belum selesai lumayan banyak daripada 2023. Sisa perkara 2023 saja ada 170, tetapi capaian kinerja 2024 mencapai 83,01 persen,” kata dia.
Dia berharap pihaknya ke depan dapat lebih baik lagi dalam menyelesaikan perkara sehingga tidak ada perkara yang tersisa.
“Semoga ke depan dapat lebih baik lagi dalam penyelesaian perkara dan lainnya. Mudah-mudahan ini awal yang baik,” katanya.